Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cikijing Polres Majalengka Dan TNI Menggelar Opersi Yustisi Memberi Sanksi Pelanggar Protkes 
    TNI - POLRI

    Polsek Cikijing Polres Majalengka Dan TNI Menggelar Opersi Yustisi Memberi Sanksi Pelanggar Protkes 

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Penegakkan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19).

    Dimana Polsek Cikijing Polres Majalengka gelar memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas ke luar rumah. Minggu sore (18/10/2020) kemarin.

    Bertempat di depan mako Polsek Cikijing Polres Majalengka, gabungan TNI POLRI menggelar operasi yustisi. Dalam hal ini melaksanakan penegakan hukum, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

    Dipimpin Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Kompol Toto Sumarto yang terdiri dari Anggota Polsek Cikijing serta Koramil 1705 Cikijing menggelar operasi yustisi yang tergabung masing masing instansi sebanyak 12 personil secara bersamaan.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto saat di konfirmasi menuturkan, operasi yustisi yang digelar telah menuai hasil, bahwa masih banyak yang di temukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

    Kemudian warga yang beraktifitas diluar rumah tidak mematuhi peraturan Prokes, selanjutnya petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggar.

    Para pelanggar yang ditemukan, Selanjutnya diberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker.

    Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto menambahkan,” bagi yang telah diberikannya sanksi fisik, bagi kami bukanlah suatu kekerasan. Namun tindakan tersebut, agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar,”katanya.

    Lanjut Kapolsek Cikijing menuturkan, bahwa pentingnya kesehatan ditengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. (Man)

    Post Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BPK Perwakilan Sulteng ke Buol Lagi, Ada Apa Sebenarnya?

    April 8, 2026

    Kajati Jabar dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    April 8, 2026

    Kajati dan Kapolda Jawa Barat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    April 8, 2026

    𝙇𝘼𝙉N 𝘿𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝙋𝙚𝙣𝙪𝙝 𝙆𝙞𝙣𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝘼𝙘𝙚𝙝 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙐𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥 𝙆𝙖𝙨𝙪𝙨 𝙉𝙖𝙧𝙠𝙤𝙗𝙖

    April 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.