Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cigasong Polres Majalengka Terus Memantau Dan Sosialisasi 3M Diwilayah Hukumnya
    TNI - POLRI

    Polsek Cigasong Polres Majalengka Terus Memantau Dan Sosialisasi 3M Diwilayah Hukumnya

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka Ipda Adam Malik bersama Anggota terus melakukan pemantauan dan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

    Dimana dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, khususnya terhadap pengunjung Toko UD Putra Wilayah Cigasong, Senin (19/10/2020).

    Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Anggota melaksanakan Patroli dengan sasaran ke sejumlah Swalayan atau toko besar diwilayah Kecamatan Cigasong.

    Dalam hal ini guna memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

    Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar mengatakan, bahwa dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

    “Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19. Karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait. Dalam hal ini untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” tukas Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar. (Man)

    Post Views: 222
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.