Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cigasong Polres Majalengka Terus Memantau Dan Sosialisasi 3M Diwilayah Hukumnya
    TNI - POLRI

    Polsek Cigasong Polres Majalengka Terus Memantau Dan Sosialisasi 3M Diwilayah Hukumnya

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka Ipda Adam Malik bersama Anggota terus melakukan pemantauan dan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

    Dimana dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, khususnya terhadap pengunjung Toko UD Putra Wilayah Cigasong, Senin (19/10/2020).

    Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Anggota melaksanakan Patroli dengan sasaran ke sejumlah Swalayan atau toko besar diwilayah Kecamatan Cigasong.

    Dalam hal ini guna memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

    Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau, Polsek Campaka Keluarkan Himbauan Tegas Cegah Karhutla

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

    Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar mengatakan, bahwa dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

    “Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19. Karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait. Dalam hal ini untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” tukas Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar. (Man)

    Post Views: 270
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.