Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cigasong Polres Majalengka Terus Memantau Dan Sosialisasi 3M Diwilayah Hukumnya
    TNI - POLRI

    Polsek Cigasong Polres Majalengka Terus Memantau Dan Sosialisasi 3M Diwilayah Hukumnya

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka Ipda Adam Malik bersama Anggota terus melakukan pemantauan dan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

    Dimana dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, khususnya terhadap pengunjung Toko UD Putra Wilayah Cigasong, Senin (19/10/2020).

    Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Anggota melaksanakan Patroli dengan sasaran ke sejumlah Swalayan atau toko besar diwilayah Kecamatan Cigasong.

    Dalam hal ini guna memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

    Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar mengatakan, bahwa dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

    “Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19. Karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait. Dalam hal ini untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” tukas Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar. (Man)

    Post Views: 215
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Keterbukaan Pemdes Lombang, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas APBDes 2026

    Mei 2, 2026

    Izin dan Persyaratan Lengkap, SPPG Kecamatan Karamat Siap Beroperasi Kembali

    Mei 1, 2026

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Peringati May Day 2026, Bupati Sleman Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.