Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Bungursari Bersama Unsur TNI Dan Pemerintah Kecamatan Gencarkan Penegakkan Protokol COVID-19
    TNI - POLRI

    Polsek Bungursari Bersama Unsur TNI Dan Pemerintah Kecamatan Gencarkan Penegakkan Protokol COVID-19

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,PURWAKARTA – Berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan lain sebagainya, terus gencar dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta.

    Dengan bersama unsur TNI dan Pemerintah kecamatan setempat, Polsek Bungursari pun menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.

    Terlihat pada Senin (19/10/2020) jajaran Polsek Bungursari menggelar operasi Yustisi secara Mobile di tujuh titik dan satu titik oprasi Yustisi secara stasioner.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H. Agus Wahyudin mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi pencegahan Covid-19 sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

    “Operasi Yustisi ini kita lakukan bersama Muspika Bungursari, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat,” ucap H.Agus.

    Dijelaskanya, untuk setiap harinya Polsek Bungursari bersama muspika melakukan operasi yustisi secara mobile ke beberapa titik dan juga secara stasioner yang di pusatkan di titik keramaian.

    “Kami menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif, serta terus Mengajak seluruh masyarakat untuk selalu ‘Ingat Pesan Ibu’, yaitu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun,” ucap Agus.

    Pasalnya, sambung dia, penerapan protokol kesehatan 3M merupakan perubahan perilaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Melalui operasi yustisi ini, Kami berharap, dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan selalu ingat. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan,” imbuhnya.

    Agus mengklaim, sesuai Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di kecamatan Bungursari digelar secara humanis dan persuasif, dalalam membantu pemerintah kabupaten Purwakarta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

    “Dalam operasi yustisi ini dilakukan juga sosialisasi pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.Ingat Pesan Ibu, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan,” ucap Agus.(Man)

     

    Post Views: 217
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026

    AMN DPD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan “Sunat” Spek Proyek Jalan Rp1,9 Miliar oleh CV Ana Lia di Indramayu

    Juni 8, 2026

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.