infotipikor.com,PANGANDARAN – Minggu (18/10/2020), Bertempat di Bundaran Ikan Marlin Objek Wisata Pantai Pangandaran Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat.
Dalam hal ini untuk mematuhi protokol kesehatan, seiring penetapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH.,MM.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 53 personel yang terdiri dari, 4 Personel TNI, 18 Personel POLRI, 18 Personel Pol PP, 8 Personel Dishub dan 5 Dinas Pariwisata Kab Pangandaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa hasil yang dicapai pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu pembagian masker 110, teguran lisan 6, teguran tertulis 96, sangsi sosial 2 yaitu pengucapan Pancasila serta sangsi fisik 59 berupa Push up dan Skot Jump. (Man)