Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»BNN Sulteng Tangkap Helmy Said Adik Kandung Pasha ‘Ungu’
    TNI - POLRI

    BNN Sulteng Tangkap Helmy Said Adik Kandung Pasha ‘Ungu’

    By RedaksiOktober 9, 2020Updated:Oktober 9, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    infotipikor.com,PALU – Iunan Helmy Said alias Helmy, adik kandung Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha ‘Ungu’) ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng). Helmy sebelumnya berhasil lolos dan kabur bersama empat orang rekannya saat digerebek di Kampung Narkoba Tatanga.

    Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng AKBP Baharuddin mengatakan pada Senin (5/10) malam, ada 6 orang diamankan saat petugas menggerebek salah satu homestay di Kecamatan Tatanga. Dari keenam orang tersebut, 4 di antaranya melarikan diri.

    “Penggerebekan saat itu dilakukan menjelang tengah malam, beberapa target telah menguasai daerah tersebut sehingga 4 orang bisa lolos dan 2 orang wanita kita amankan. Keesokan harinya pengembangan dilakukan kembali dan berhasil mengamankan seorang lelaki inisial H. Yang sebelumnya kabur saat ditangkap,” ucap Baharuddin, Jumat (09/10/2020).

    Baca Juga:  Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    Atas penangkapan tersebut, sebanyak 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit telepon genggam, alat isap, dan uang tunai Rp 5,5 juta rupiah disita BNNP Sulteng. Baharudin menyebut barang bukti ditemukan di dalam kamar di lokasi penggerebekan pertama yaitu di homestay.

    Sampai dengan saat ini pihak BNNP Sulteng masih tertutup dan belum memberikan keterangan resmi terkait sosok lelaki H yang sempat kabur saat digerebek di Kecamatan Tatanga. Daerah tersebut dikenal masuk zona merah peredaran narkoba di Palu.

    Namun dari informasi yang diperoleh, sosok H yang ditangkap BNNP Sulteng adalah Helmy Said, adik kandung Pasha. Informasi itu juga didukung oleh beredarnya foto Helmy di dalam ruang tahanan BNNP Sulteng.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Terlihat Helmy menggunakan kaos berwarna hijau bersama seorang yang menjalani rehabilitas di BNN bersama pria yang merupakan seorang kuasa hukum.(Herman)

    Post Views: 272
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    Juli 20, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati Hari Jadi ke-195, Sidang Paripurna DPRD Purwakarta Usung Tema “Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa”

    Juli 20, 2026

    Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya

    Juli 20, 2026

    Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    Juli 20, 2026

    MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!

    Juli 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.