Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri, Satpol PP,Dishub dan Pemda Kabupaten Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi 
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri, Satpol PP,Dishub dan Pemda Kabupaten Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi 

    By RedaksiSeptember 29, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor,com,PURWAKARTA – Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Operasi Yustisi di sejumlah pusat belanja di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (29/9/2020).

    Dalam Operasi Yustisi ini petugas menyasar beberapa lokasi, antara lain Toserba Yogya departemen store dan Giant Ekstra, sekitar jalan taman pahlawan dan Jalan Sudirman, kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kabag Sumda, Kompol Arfai Chriesirian, mengatakan, dalam kegiatan ini petugas dengan tetap humanis dan persuasif, dalam mengingat masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    “Kegiatan itu merupakan instruksi dari bapak Kapolri, bapak Kapolda dan Pak Kapolres Purwakarta untuk terus  melaksanakan operasi yustisi dengan humanis dan persuasif,” ucap pria yang akrab disapa Chries itu.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    Ia juga mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupajan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

    “Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” papar Chries.

    Selain itu, lanjut dia, pihkanya juga gencar menghimbau dengan menggunakan pengeras suara kepada Pengguna jalan baik pengendara motor, maupun mobil, hingga pejalan kaki.

    Kali ini, kata Chries, ada sebanyak 60 masyarakat yang mendapat teguran maupun sanksi sosial kerena tidak pakai Masker ataupun membawa tapi tidak dipakai

    “Untuk teknis penindakan berupa sanksi kerja sosial, merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP,” ungkapnya

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    Lebih lanjut Chries mengatakan, bersamaan dengan kegiatan ini, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada warga.

    “Kami terus meminta warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker, selain mereka harus menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelasnya.

    Chries mengakui, petugas masih mendapati warga mengenakan masker memakainya kurang sempurna.

    “Jadi, ada yang posisi maskernya di bawah hidung atau di dagu,” jelasnya.

    Tak hanya itu, lanjut Chries, jajarannya juga mendapati warga yang memakai masker yang sudah lusuh atau kotor.

    “Mengetahui itu kami mengganti masker yang sudah lusuh atau kotor itu dengan masker yang baru. Ini merupakan hal penting untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Herman)

     

    Post Views: 114
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    November 21, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Buol Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur Baiturrahim Desa Bulagidun

    November 26, 2025

    Buol Lepas Guru Berprestasi ke Ajang GTK Wakili Sulteng

    November 26, 2025

    Bang Fito : Kesalahan dalam Proses Pengaspalan Rugikan Masyarakat dan Pemerintah

    November 25, 2025

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Buol Tahun 2026 Rp. 909.390.292.210

    November 25, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.