Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tiga Pilar Purwakarta Kota Menggelar Operasi Yustisi
    TNI - POLRI

    Tiga Pilar Purwakarta Kota Menggelar Operasi Yustisi

    By RedaksiSeptember 25, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Operasi yustisi digelar tiga pilar Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Jumat (25/9/2020). Dalam operasi itu, 32 orang kedapatan tak bermasker.

    Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono, mengatakan, selain melakukan operasi yustisi secara stasioner pihaknya juga melakukan operasi secara berpatroli di jalanan. Satu per satu orang kemudian terjaring razia karena tak bermasker.

    “Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sesuai dengan INPRES NO.6 TH.2020,” ucap Januaryono, saat ditemui usai kegiatan tersebut.

    Dijelaskanya, dalam kondisi pandemi Covid-19, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri.

    “Selain memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19, kami juga melaksanakan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran dan diberikan masker gratis oleh petugas,” ujar mantan Kapolsek Wanayasa itu.

    Sementara itu, Polsek Purwakarta kota bersama Koramil, dan Pol PP juga melakukan operasi yustisi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta.

    Operasi ini menyasar para pelanggaran protokol kesehatan 3M di tempat-tempat keramaian.

    “Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himabauan terus di lakukan di pusat-pusat keramaian,” ungkap Januaryono.

    Dirinya berharap, semoga dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan disiplin untuk selalu menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19.

    “Sehingga dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun diair mengalir,” tandasnya.

    Kegiatan operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini akan terus di lakukan secara rutin setiap hari di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.(Herman)

     

    Post Views: 219
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.