Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Operasi Yustisi Terus Digelar Jajaran TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Purwakarta Dibeberapa Titik
    TNI - POLRI

    Operasi Yustisi Terus Digelar Jajaran TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Purwakarta Dibeberapa Titik

    By RedaksiSeptember 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter:Herman.M

    PURWAKARTA –  Operasi yustisi terus digelar jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di beberapa titik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Kali ini petugas melakukan operasi  untuk mengawasi penggunaan masker masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Pertigaan Jalan Pasar Rebo dan Jalan Raya Sadang (Depan Bulog) Sadang Purwakarta.

    “Hari ini kami sama-sama dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskar-PB kabupaten Purwakarta, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Kamis (17/9/2020).

    Selain dipusatkan di titik-titik tertentu nantinya, sambung Satrio, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos.

    Baca Juga:  Pemdes Cibukamanah Lomba "Liwet" Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    “Nanti ada tim patroli akan muter, kemudian apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam perbup tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan,” ucap Satrio.

    Untuk sanksi, lanjut dia, dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati (Perbup) yakni sanksi teguran ataupun sanksi sosial.

    “Masyarakat yang melanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan,” jelas Satrio.

    Selain itu, dalam operasi yustisi ini, lanjut dia, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

    Baca Juga:  Pemdes Cibukamanah Lomba "Liwet" Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    “Untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ucapnya.

    Satrio meingatkan bahwa masker yang dipake dengan benar itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu.

    “Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” Harap Satrio.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.