Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Plt Camat Menui Kepulauan Tinjau Pelabuhan Pengumpan Lokal Yang Rusak di Desa Samarengga
    TNI - POLRI

    Plt Camat Menui Kepulauan Tinjau Pelabuhan Pengumpan Lokal Yang Rusak di Desa Samarengga

    By RedaksiAgustus 18, 2020Updated:Agustus 18, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MENKEP – MOROWALI – Plt Camat Menui Kepulauan Munir Marala,S.Pd melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Desa Samarengga,Kecamatan Menui Kepulauan,Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah,Minggu (09/08/2020).

    Plt Camat Menui Kepulauan, yang baru beberapa hari dilantik oleh Bupati Kabupaten Morowali tersebut bersama rombongan bertolak dari dermaga Kelurahan Ulunambo menuju desa Samarengga tepat pukul 08.00 Wita.

    Perjalanan menggunakan perahu bermesin, dengan waktu perjalanan memakan waktu kurang lebih dua jam.

    Kemudian,setibanya di Desa Samarengga,Plt Camat Menui Kepulauan bersama rombongan yang tergabung dalam team investigasi, langsung meninjau pelabuhan pengumpan lokal yang mengalami kerusakan berat akibat benturan kapal tongkang dan tugboat yang terdampar serta kandas di perairan desa Samarengga tersebut.

    Adapun dari hasil investigasi team di lapangan, ditemukan fakta-fakta kerusakan pada fisik bangunan pelabuhan pengumpan lokal dan kerusakan pada ekosistem terumbu karang.

    Baca Juga:  Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Hal-hal yang ditemukan diantaranya: Bangunan pelabuhan pengumpan lokal mengalami kerusakan fisik sekirar 70% dari segi konstruksi,karena tiang penunjang bangunan retak mengakibatkan bangunan menjadi miring.Adapun kerusakan terumbu karang pada stasiun 1 (satu) mengalami kerusakan seluas 80×16 meter dan pada stasiun 2 (dua) tingkat kerusakannya seluas 121 ×16 meter.

    Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup,”ujar Munir.

    “Semoga pemilik kapal tongkang yang diduga penyebab rusaknya pelabuhan pengumpan lokal dan rusaknya terumbu karang, segera memperbaiki kerusakan bangunan pelabuhan pengumpan lokal dan segera mengganti terumbu karang dengan melakukan transpalansi terumbu karang berdasarkan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup RI Nomor 7 tahun 2014 tentang kerugian akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup”,harap Munir.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Lebih lanjut munir meminta, agar pihak pemilik kapal tongkang segera melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali,tentang kandasnya kapal tongkang tersebut di desa Samarengga,yang berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta kerusakan fisik bangunan pelabuhan pengumpan lokal.

    Kunjungan kerja Plt Camat Menkep selama dua hari,keesokkan harinya tepatnya, senin (10/08/2020) kembali ke Ulunambo (Ibukota Kecamatan Menui Kepulauan) untuk menghadiri agenda rapat sosialisasi pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali bersama para Kepala Desa se- Kecamatan Menui Kepulauan.(Herman/E.Laris)

    Post Views: 203
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.