Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemdes Salawana Lakukan Peningkatan Jalan Dengan DD Tahap II Tahun 2020
    TNI - POLRI

    Pemdes Salawana Lakukan Peningkatan Jalan Dengan DD Tahap II Tahun 2020

    By RedaksiAgustus 15, 2020Updated:Agustus 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Pemerintah Desa (Pemdes) Salawana, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka melakukan pengaspalan jalan di lokasi Blok Minggu. Dimana pekerjaan peningkatan jalan tersebut bersumber dari dana desa tahap ke dua 2020. Dimana Pemdes Salawana melakukan peningkatan jalan tersebut bertujuan untuk mendorong bangkitnya perekonomian warga.

    Menurut Kepala Desa Salawana Iwan Nirwana menuturkan,” jalan tersebut merupakan akses yang sangat penting, dan merupakan akses utama warganya untuk melakukan aktifitas, khususnya untuk mengantar aneka hasil pertanian menuju pusat-pusat penjualan. Dengan adanya pengaspalan ini, tentunya sekarang warga tidak mengalami kesulitan lagi,” katanya.

    Menurutnya, Pekerjaan jalan lingkungan di blok Minggu desa Salawana dengan volume 1110 meter persegi dengan panjang 370, lebar 3 meter dengan menganggarkan sebesar 96.695.000. Dan bersumber dari anggaran dana desa tahap kedua 2020 ini, mengacu pada rencana anggaran biaya serta rencana kerja pembangunan desa (RKPDes). Selain untuk pembangunan infrastruktur jalan anggaran dana desa juga dialokasikan untuk sarana prasarana penanganan atau pencegahan covid 19 serta sarana infrastruktur yang lainnya.

    Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    “Sebelumnya jalan tersebut sudah rusak dan masuk skala prioritas untuk diperbaiki, tujuan perbaikan jalan memberi manfaat dan membantu masyarakat melakukan mobilisasi diberbagai bidang.

    Jaja warga setempat menyampaikan, rehabilitasi atau perbaikan jalan di blok Minggu sangat membantu masyarakat terutama masyarakat yang melakukan kegiatan mobilisasi baik pertanian maupun perdagangan. Karena jalan tersebut tersebut akses utama dalam melakukan aktivitas semua masyarakat.

    “Jalan ini sangat memudahkan kami warga desa untuk melakukan kegiatan atau aktivitas lainnya dalam transportasi maupun jalan kaki, dikarenakan hal ini bisa memudahkan serta mempercepat aktivitas perjalanan,” kata Jaja.*(Herman/Fito)

    Post Views: 338
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Agustus 13, 2026

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026

    Waspadai Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Edukasi Warga di Kawasan Perhutani

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua DPRD Buol Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2026: Bawa Nama Daerah dengan Bangga

    Agustus 15, 2026

    Resmikan Lapangan Voli Revitalisasi di Pasir Impun dan Karang Pamulang, Asep Robin Dorong Sinergi Olahraga dan Pendidikan

    Agustus 15, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri-Masyarakat, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Gaungkan “Jaga Rawat Jawa Barat”

    Agustus 15, 2026

    Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia: Simbol Integritas di Era Disrupsi Digital

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.