Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Hadiri Penyerahan Santunan Untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
    TNI - POLRI

    Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Hadiri Penyerahan Santunan Untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

    By RedaksiFebruari 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PONTIANAK – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri acara penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga/ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berlangsung di ruang Praja, Kantor Gubernur Kalbar,Selasa (09/02/2021).

    Hadir dalam acara Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, Danlanud Supadio Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air Jeferson Irwin Jawena serta pihak ahli waris.

    Santunan diberikan secara simbolis oleh Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air Jeferson Irwin Jawena, kepada dua ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu Aryanto merupakan ahli waris dari Dinda Amalia dan Muhammad Nasir selaku ahli waris dari Ihsan Adlan Hakim. Masing – masing ahli waris menerima santunan sebesar 1,5 milyar.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air Jeferson Irwin Jawena dalam sambutannya mengatakan, sudah menjadi komitmen maskapai untuk segera menyelesaikan santunan serta memberikan bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

    “Santunan yang akan kami serahkan adalah senilai 1.250.000.000 sesuai Peraturan Pemerintah dan tambahan senilai 250 juta sebagai santunan, sehingga total santunan dari masing masing keluarga almarhum sebesar 1,5 milyar rupiah,” kata Jeferson Irwin Jawena.

    Sedangkan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak Sriwijaya Air yang telah memberikan santunan, dan berharap kepada pihak Sriwijaya supaya segera menyelesaikan santunan kepada semua ahli waris.

    “Kami selaku Kepala Daerah juga mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum, dan kepada pihak Jasa Raharja supaya secepatnya menyelesaikan semua hak-hak ahli waris, karena dari pihak keluarga juga masih mengalami duka, maka dengan cepat selesainya proses santunan akan mengurangi duka dari pihak keluarga,” harap Gubernur. (Red)

    Post Views: 219
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Salurkan Pompa Air untuk Petani Campaka dan Cibatu

    Juni 22, 2026

    Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Juni 20, 2026

    Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    Juni 23, 2026

    Pembangunan Jalan Indramayu Dikebut, Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Lokasi Proyek

    Juni 23, 2026

    Idharahma Serap Aspirasi Warga Konamukan, Jalan Produksi Menuju Kawasan Wisata Hulubalang Jadi Prioritas

    Juni 23, 2026

    Skandal Pengadaan di Buru? CV Depur Jaya Konstruksi Diduga Gunakan SBU Dicabut dan Langgar Batas SKP, Sabet 6 Paket Sekaligus

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.