INFOTIPIKOR.COM | KODAM JAYA, TIGARAKSA –
Menekan tingkat penyebaran virus corona, Danramil 06/Trs Kapten Inf Budi Nuryanto pimpin apel gabungan dalam rangka operasi Yustisi serentak dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penegakan disiplin Protokol kesehatan.
Bertempat di Mapolsek Curug Jl Raya PLP Curug RT 02/04 Kel. Curug Kulon Kec.Curug Kab.Tangerang, Minggu (07/02/2021), apel gabungan diikuti personil Koramil 02/Crg, anggota BKO Yon Mek 203/Ak,dan anggota Polsek Curug.
Selanjutnya, usai apel gabungan, pasukan gabungan langsung menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan operasi yustisi dan PPKM di wilayah Koramil 02/Curug.
Sasaran operasi gabungan penegakan PPKM di tempat -tempat yang diindikasikan sering terjadi kerumunan /nongkrong warga dan pengendara yang melintas yang tidak memakai masker, sekaligus memberikan himbauan
pencegahan terhadap Virus Covid-19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 06/Trs Kapten Inf Budi Nuryanto menjelaskan, pelaksanaan operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus kita intensifkan oleh tim,guna mencegah terjadinya peningkatan dan penyebaran virus corona.
Menurutnya, kegiatan hari ini menyasar sejumlah tempat yang dijadikan tongkrongan warga dan pengendara yang belum menyadari pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan.
Setiap tempat nongkrong warga, oleh aparat gabungan langsung dihimbau membubarkan diri demi mencegah penyebaran virus. Selain itu, juga diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker, baik kepada warga dan pengendara demi kesehatan diri sendiri dan orang lain ditengah masih mewabahnya Covid -19.
“Ini adalah bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar, karena masih banyak masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.”jelasnya.
“Kami berharap agar masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya kesehatan, dengan adanya kesadaran masyarakat,maka dapat menekan tingkat penderita Covid-19 di wilayah Kecamatan Curug, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.”tegasnya.
Pantauan media dilokasi, terlihat para warga yang berkerumun langsung dibubarkan petugas gabungan dan yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi push up. (Red)