Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bangunan Tak Berizin Belum Dibongkar, Ada Apa Dengan Dinas Teknis
    TNI - POLRI

    Bangunan Tak Berizin Belum Dibongkar, Ada Apa Dengan Dinas Teknis

    By RedaksiFebruari 5, 2021Updated:Februari 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA –
    Pada awal tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP), Distarkim dan
    Satpol PP menghentikan pembangunan peternakan ayam,karena tidak memiliki izin. yang berlokasi di Desa Cibukamanah, Kabupaten Purwakarta.

    Kepala Dinas BMPTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Pramujo Nugroho menjelaskan,
    mengapa bangunan tersebut belum dibongkar”prosedurnya tidak secepat itu, ada teguran tertulis dahulu selama beberapa hari,untuk sementara ini dilakukan penghentian dan sedang diproses untuk tahapan selanjutnya.

    Ditambahkan Pram, bahwa berdasarkan Permentan Nomor 14 tahun 2020, kategori peternakan itu
    bukan dilihat dari bangunannya melainkan dari populasi ayam yang dihasilkan.

    “Definisi permen di peternakan itu ada peternakan kecil dan mikro, jadi yang dilihat itu populasi ayam yang dihasilkan”dalihnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Sementara menurut Dinas Peternakan melalui tim teknis, sudah menyarankan kepada pengusaha agar bangunan lebih baik tidak menggunakan bangunan permanen.Dikhawatirkan
    nanti kedepannya bisa menimbulkan masalah.

    “Kita dari tim teknis Dinas Peternakan sudah menyarankan, lebih baik tidak menggunakan bangunan permanen. Seperti peternakan rakyat yang sudah ada pada umumnya, karena kedepannya bisa menimbulkan masalah”ujar kasi peternakan pada saat memberikan penjelasan,
    Rabu (27/01/2021).

    Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan pasti dari Dinas terkait lainnya mengenai
    tindakan lebih lanjut mengapa bangunan tersebut belum dibongkar.*(Man)

    Views: 291
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Kades Cijaya Perintahkan Linmas Tegas Terapkan Jam Malam Siswa dan Ronda Malam

    Oktober 19, 2026

    Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    Oktober 19, 2026

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.