Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bangunan Tak Berizin Belum Dibongkar, Ada Apa Dengan Dinas Teknis
    TNI - POLRI

    Bangunan Tak Berizin Belum Dibongkar, Ada Apa Dengan Dinas Teknis

    By RedaksiFebruari 5, 2021Updated:Februari 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA –
    Pada awal tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP), Distarkim dan
    Satpol PP menghentikan pembangunan peternakan ayam,karena tidak memiliki izin. yang berlokasi di Desa Cibukamanah, Kabupaten Purwakarta.

    Kepala Dinas BMPTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Pramujo Nugroho menjelaskan,
    mengapa bangunan tersebut belum dibongkar”prosedurnya tidak secepat itu, ada teguran tertulis dahulu selama beberapa hari,untuk sementara ini dilakukan penghentian dan sedang diproses untuk tahapan selanjutnya.

    Ditambahkan Pram, bahwa berdasarkan Permentan Nomor 14 tahun 2020, kategori peternakan itu
    bukan dilihat dari bangunannya melainkan dari populasi ayam yang dihasilkan.

    “Definisi permen di peternakan itu ada peternakan kecil dan mikro, jadi yang dilihat itu populasi ayam yang dihasilkan”dalihnya.

    Sementara menurut Dinas Peternakan melalui tim teknis, sudah menyarankan kepada pengusaha agar bangunan lebih baik tidak menggunakan bangunan permanen.Dikhawatirkan
    nanti kedepannya bisa menimbulkan masalah.

    “Kita dari tim teknis Dinas Peternakan sudah menyarankan, lebih baik tidak menggunakan bangunan permanen. Seperti peternakan rakyat yang sudah ada pada umumnya, karena kedepannya bisa menimbulkan masalah”ujar kasi peternakan pada saat memberikan penjelasan,
    Rabu (27/01/2021).

    Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan pasti dari Dinas terkait lainnya mengenai
    tindakan lebih lanjut mengapa bangunan tersebut belum dibongkar.*(Man)

    Post Views: 226
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BONGKAR! Tuper Rp40 Juta DPRD Indramayu Diduga Pakai Jasa Appraisal Tak Terdaftar, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

    Juni 10, 2026

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    Juni 10, 2026

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.