INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Dalam Rangka mencegah dan memutuskan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Penajam Paser utara (PPU), Kodim 0913/PPU bersama Polres dan Satpol PP, melaksanakan pembagian masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker.
Dan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diawali dengan apel bersama di Mapolres PPU. Kegiatan bertempat di Jalan Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah – Nipah, Kecamatan Penajam, Minggu (31/01/2021).
Untuk sasaran patroli dibagi menjadi 2 bagian antara lain, pasar Petung, pasar Induk Nenang, pelabuhan Ferry, Klotok dan Pelabuhan Speed Boat.
Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan kepada awak media menjelaskan,” Kegiatan pembagian masker gratis dan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, merupakan instruksi langsung dari Presiden dan Panglima TNI Terhitung mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
“Kita sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat secara humanis, sehingga masyarakat dapat memahami serta menyadarinya, dengan tujuan edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 tercapai,” tuturnya.
Lanjutnya Letkol Dharmawan,” Patroli gabungan dan pembagian masker secara gratis ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh Koramil jajaran Kodim 0913/PPU.Dengan jumlah masker yang dibagi sekitar 1.500, dilakukan beberapa tahap yang dilaksanakan setiap hari.
Kegiatan pembagian masker dan Patroli PPKM tersebut, juga dihadiri oleh Kabag Ops Resppu Kompol I Nyoman Suteja, Pasi Ops Kodim 0913/PPU Kapten Sujono, Danramil 0913-01 Pjm Kapten Inf Imam Syafi’i.
Kemudian Padal Polres PPU Iptu Giyono,Kasi Pengawasan Satpol PP H .Arif, Anggota Dim 0913/ PPU, Anggota Polres PPU dan Anggota Satpol PP Kab PPU. (Red)