Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Uu Ruzhanul Bahas Pembentukan Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya
    Ragam & Olah Raga

    Uu Ruzhanul Bahas Pembentukan Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya

    By RedaksiJanuari 23, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Uu Ruzhanul Ulum (Wagub Jabar)

    INFOTIPIKOR.COM | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jabar memimpin rapat koordinasi terkait pembentukan Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

    Pertemuan di Aula Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Ruzhan pada Jumat (22/01/2021) ini dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), MUI kecamatan, para kepala desa, serta pimpinan pondok pesantren (ponpes).

    Kang Uu menjelaskan, Kampung Santri bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya visi Jabar Juara khususnya di bidang batin.

    “Yaitu meningkatnya keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar juga syariah juara, amaliah yang juara, dan ikhtiar yang juga juara,” ucap Kang Uu.

    Ia menambahkan, pembentukan Kampung Santri pun sesuai dengan amanat UUD 1945, sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Penguatan Pendidikan Karakter dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 yang di dalamnya termaktub visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

    Nantinya, kegiatan di Kampung Santri akan menerapkan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara.

    “Misalnya semua (perempuan) Muslim harus berkerudung, yang non-Muslim tentu tidak diwajibkan. Aturan ini bagi Muslim,” kata Kang Uu.

    Baca Juga:  Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    “Diusahakan salat minimal di awal waktu itu berjamaah. Lalu di hari Jumat, 15 menit (sebelum sholat Jumat), pasar tutup. Anak-anak juga magrib mengaji, kembali seperti dulu, misal televisi dimatikan dari sejak Magrib sampai Isya,” tambahnya.

    Kang Uu menegaskan, penerapan nilai agama ini pun sesuai dengan implementasi sila Pertama Pancasila.

    “Karena Pancasilais sejati adalah mereka yang mengamalkan agamanya sendiri. Siapa yang menjadi contoh dalam melaksanakan nilai Pancasila? Adalah orang yang melaksanakan nilai agama. Tetapi tetap harus dalam bingkai semangat NKRI,” ucap Kang Uu.

    Adapun jika keimanan dan ketakwaan lewat Kampung Santri sudah maksimal, lanjut Kang Uu, maka pekat alias penyakit masyarakat akan menurun.

    “Selain itu, harapan kami, moral dan etika masyarakat akan menjadi yang terdepan dan akan dijunjung tinggi dengan nama Kampung Santri ini. Nanti dengan sendirinya, kalau berhasil, ekonomi juga akan terangkat,” tuturnya.

    Terkait pemilihan lokasi di Manonjaya, Kang Uu berujar bahwa kecamatan tersebut memiliki pesantren terbanyak di Tasikmalaya. “Bahkan di satu desa, contohnya di Desa Kalimanggis, ada 28 pesantren, belum Majelis Taklim-nya, belum (pesantren) di desa lainnya,” ujarnya.

    Baca Juga:  Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    “Bahkan tidak menutup kemungkinan, jika Kampung Santri di Manonjaya ini dinilai sukses dan berhasil, kesejahteraan naik, pemahaman dan pelaksanaan nilai agama menjadi lebih baik, (Kampung Santri) bisa dilaksanakan di kecamatan lain,” ucapnya.

    Meski begitu, Kang Uu menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan Kampung Santri diserahkan kepada masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mengusung semangat bottom-up (bawah-atas) alias mengangkat kepentingan masyarakat.

    “Termasuk ini pun bukan visi misi Emil-Uu. tapi visi misi masyarakat yang harus diperjuangkan untuk akselerasi di akhir tahun kepemimpinan,” ucap Kang Uu.

    Terakhir, ia mengatakan bahwa pembentukan Kampung Santri akan ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya bersama perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga pimpinan ponpes.

    “Yang pasti dari pertemuan tadi (22/1), pada prinsipnya semua mendukung. Teknis, sistem, tupoksi (Kampung Santri) akan dibicarakan di pertemuan berikutnya,” kata Kang Uu.

    “Tetap harus melibatkan kepala desa dan pemerintah, tidak cukup hanya kiai dan ormas, tapi ada penguatan birokrat termasuk Pak Camat dan Muspika. Semua demi mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” tutupnya.*  (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Begini Tanggapan KAKI atas Pernyataan Pokja Kota Tarakan dan CV Kalimaya Setelah Menangkan Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II

    Agustus 21, 2025

    Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Agustus 20, 2025

    Percepat Pertumbuhan dan Pemerataan Wilayah, Pemkab Buol Dorong Penetapan RDTR Perkotaan Paleleh

    Agustus 20, 2025

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.