INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Dalam menegakkan Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya, tim gabungan Satgas Yustisi kembali melakukan Operasi Razia Masker dan Patroli Pengawasan di tempat keramaian yang berada di Kota Palangka Raya.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Jum’at malam pukul 19.00 sampai dengan 24.00 wib, dimulai apel malam di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya (Posko Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kota Palangka Raya), serta penyampaian arahan dan petunjuk dari koordinator lapangan Danramil 1016-01/Phd – Mayor Inf. Heru Widodo dan Padal Polri Ipda. Sujarwo, S.pd. Sabtu (16/01/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota P. Raya – Emi Abriyani, S.E., M.Si, Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya,Dra. Anna Menur serta seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas Yustisi Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya.
Sasaran pertama di Pasar dadakan Jl. G.Obos XII terjaring 66 orang pelanggar, sasaran kedua di NAV Karaoke Jalan G. Obos terjaring 12 Orang pelanggar, sasaran ketiga Angkringan PMU Jalan G. Obos terjaring 16 Orang pelanggar, sasaran keempat Esun Bue Karaoke Jl. Raden Patah terjaring 1 Orang pelanggar, sasaran kelima About Something Coffee Jl. Cut Nyak Dien terjaring 3 Orang pelanggar, sasaran ke enam atau terakhir Billiard Gajah Mungkur Jl. Yos Sudarso terjaring 14 Orang pelanggar.
Dari giat tersebut, sebanyak 111 orang yang terjaring dan diberikan teguran 1 pelaku usaha, dengan keterangan sanksi administrasi 58 orang, sanksi sosial 46 orang, sanksi teguran tertulis 3 orang serta tanpa keterangan 4 orang.
Danramil Pahandut Mayor Inf Heru Widodo selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh stake holder yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Palangka Raya.
“Masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah, juga sangat mengharapkan permasalahan dan Covid-19 segera berakhir. Sehingga mereka mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan,” ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi publik seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak. * (Man)