INFOTIPIKOR.COM | SAMARINDA – Mengantisipasi perkembangan situasi menjelang malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan instansi pemerintahan lainnya gelar apel gabungan di halaman Mapolres Kutai Kartanegara, Kaltim, Kamis (31/12/2020).
Apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting dengan didampingi kepala staf Kodim 0906/Tenggarong Mayor Inf. Muhammad Edi, kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan malam pergantian tahun, dari adanya kerumunan warga masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran covid- 19 diwilayah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kukar didalam sambutannya saat pelaksanaan apel gabungan, “Kita selaku pelaku pengamanan di wilayah Tenggarong ini harus menekankankan kepada masyarakat Kukar agar melaksanakan apa yang di perintahkan oleh pemerintah yaitu di larang mengadakan pesta malam pergantian tahun dengan berkerumun akibat pandemi covid- 19 yang sampai saat ini masih berlangsung”.
Hal senada juga disampaikan oleh Mayor Inf. Muhammad Edi bahwa apel gabungan malam pergantian tahun untuk melakukan pengamanan adanya kerumunan warga yang dapat berpotensi meningkatkan penyebaran covid- 19 diwilayah kabupaten Kutai Kartanegara.*(Man)