Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi
    TNI - POLRI

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi

    By RedaksiDesember 25, 2020Updated:Desember 25, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Ramdan Juniar (Ketua Ormas Manggala Garuda Putih ) Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA,- Ketika Polri gencar menindak tegas kegiatan kerumunan massa namun kegiatan festival Sate Maranggi nampaknya luput dari pemantauan aparat penegak hukum.

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta,Ramdan Juniar menyesalkan, tidak adanya upaya penindakan dari aparat terhadap kegiatan di Situ Wanayasa padahal kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus corona.

    “berdasarkan maklumat Kapolri festival maranggi harusnya,karena itu sudah mengundang kerumunan massa dan harus di tindak dan di proses secara hukum,”ungkap Ramdan,Kamis,(24/12/2020) di kantor sekretariat.

    Ditambahakan,surat edaran Bupati Purwakarta sudah jelas no.003.1/3773/Disporparbud,seluruh masyarakat Purwakarta dilarangan membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena beresiko penularan covid-19. Karena Purwakarta saat ini masuk level kewaspadaan resiko tinggi dan masuk kedalam zona orange.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Adapun instruksi ini ditujukan kepada gubernur, bupati, atau wali kota jika terjadinya kerumunan massa

    Isi dalam point ke Tiga sudah jelas,Kepala Daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing -masing harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19, termasuk tidak ikut berkerumun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

    Berdasarkan intruksi Diktum ke empat,kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

    “kami meminta aparat Polri untuk tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan. dan itu sudah jelas didepan mata,”tegasnya.*(Man)

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    Maret 6, 2026

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Maret 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemda Buol dan Untad Bahas Moratorium Prodi PSDKU, Targetkan Perkuliahan Dimulai 2026

    Maret 10, 2026

    Pemdes Cimahi Tarling, Selesai Diakhiri Buka Puasa Bersama Muspika

    Maret 10, 2026

    Berbagai Keberkahan Ramadan, Pemda Buol dan BNI Kolaborasi Serahkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

    Maret 9, 2026

    Warga Jawa Barat Dihimbau Jangan Panic Buying, Stok BULOG Jabar Aman

    Maret 9, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.