MAHAKAM ULU – Sebuah pertanyaan besar muncul terkait penunjukan pemenang tender paket pekerjaan “Land Clearing dan Pematangan Lahan Sekolah Rakyat” oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mahakam Ulu. Paket dengan nilai anggaran mencapai Rp2.951.800.000 pada Tahun Anggaran 2026 tersebut dimenangkan oleh CV Aprilla Cipta Karya.
Namun, penelusuran awak media infotipikor.com menemukan indikasi bahwa penyedia jasa tersebut tidak memiliki rekam jejak atau pengalaman menangani paket sejenis sebelum memenangkan tender ini. Hal ini terlihat dari Sertifikat Badan Usaha (SBU) kode PL003 milik CV Aprilla Cipta Karya yang baru terbit pada tanggal 5 Agustus 2026, atau sangat berdekatan dengan masa pelaksanaan tender.
Klarifikasi Kontak yang ‘Berganti’ Direktur
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui nomor kontak yang tercantum dalam profil perusahaan pada database LPJK terdapat kejanggalan. Pihak yang mengangkat telepon mengaku bukan lagi bagian dari manajemen aktif perusahaan.
“Saya sejak dua tahun ke belakang sudah bukan sebagai direktur di perusahaan tersebut. Sekarang direkturnya adalah Pak Wendy Jati Kusuma,” ujar pria yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya itu.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa nomor kontak yang masih terdaftar secara resmi dalam profil perusahaan dan dokumen pengadaan adalah nomor milik mantan direktur, bukan direktur baru yang disebutkan? Ketidaksesuaian data administrasi ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Syarat Pengalaman dan SBU
Dalam pengadaan pekerjaan konstruksi bernilai hampir Rp3 miliar, persyaratan kualifikasi teknis biasanya mensyaratkan adanya pengalaman serupa (track record) dalam beberapa tahun terakhir. Jika SBU PL003 baru terbit pada Agustus 2026, maka secara administratif CV Aprilla Cipta Karya sulit membuktikan adanya pengalaman kerja sebelum tanggal tersebut, kecuali jika ada dokumen pendukung lain yang sah.
Ketidakhadiran pengalaman sebelumnya menjadi sorotan utama, mengingat pekerjaan land clearing dan pematangan lahan sekolah rakyat membutuhkan kompetensi teknis yang mumpuni untuk menjamin keselamatan dan kualitas infrastruktur pendidikan.
Desakan Transparansi Panitia
Menyikapi temuan ini, masyarakat dan pengawas internal diharapkan dapat mendalami proses evaluasi kualifikasi yang dilakukan oleh Panitia Pengadaan Dinas PUPR Mahakam Ulu. Apakah panitia telah memverifikasi keabsahan SBU dan pengalaman kerja secara ketat? Ataukah ada celah administrasi yang memungkinkan perusahaan dengan SBU baru tetap lolos verifikasi?
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Direktur CV Aprilla Cipta Karya, Wendy Jati Kusuma, maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Mahakam Ulu masih dimintai tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian data dan kualifikasi pemenang tender tersebut.
(Redaksi Infotipikor.com)

