SLEMAN – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Pernyataan tersebut disampaikan Harda saat menghadiri pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk wilayah Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta periode 2026–2030.
Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Parasamya, Pemkab Sleman, pada Jumat malam (11/9/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Imam Hidayat, didampingi Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Alam P. Simamora.
Dalam sambutannya, Harda menyampaikan harapan agar kepengurusan baru DPC Peradi dapat menjalankan amanah secara profesional. Ia menekankan bahwa advokat memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pembela klien, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun kepastian dan kesadaran hukum di masyarakat.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Kolaborasi dengan elemen organisasi profesi seperti Peradi menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut,” ujar Harda.
Bupati Sleman juga mengingatkan para advokat untuk senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Peradi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk semakin aktif mengawal penegakan hukum dan memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai aspek pembangunan dan sosial kemasyarakatan. (Ari Wu)

