BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang utama Kantor DPRD Buol pada Jumat (3/7/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buol, Rian Nathaniel Kwendy.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Karmin O.Y. Kaimo, S.Ag., Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Buol Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. yang mewakili Bupati Buol. Turut hadir sejumlah pejabat eselon II dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Buol, Munawir A. Nuok, S.STP., M.M., membacakan sejumlah surat masuk terkait pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, termasuk dokumen pendapat akhir Bupati, daftar utang perangkat daerah, hingga keputusan penghapusan barang milik daerah.
NasDem Tekankan Selektivitas Program di Tengah Efisiensi
Fraksi Partai NasDem menjadi salah satu fraksi yang memberikan perhatian serius terhadap arah pengelolaan APBD Kabupaten Buol ke depan. Melalui Ketua Fraksinya, Moh. Ikbal Ibrahim, S.Pd., NasDem menekankan bahwa kondisi fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat harus menjadi pertimbangan matang dalam menyusun program.
Menurut Fraksi NasDem, keterbatasan anggaran seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk semakin selektif. Perencanaan harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, bukan sekadar mengejar realisasi fisik pembangunan.
“Dalam kondisi efisiensi, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam merencanakan program prioritas agar tidak terjadi konflik kepentingan antara hak yang harus dibayarkan dan program yang belum menjadi prioritas,” tegas Ikbal.
Peringatan Agar Tidak Ada “Efisiensi Tebang Pilih”
Ikbal juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada realisasi program baru, tetapi juga memastikan kewajiban keuangan yang sudah ada tidak terabaikan. Ia menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan efisiensi anggaran.
“Jangan ada efisiensi yang tebang pilih. Kebijakan ini harus diterapkan secara konsisten dan merata pada seluruh OPD maupun kegiatan,” ujarnya.
Fraksi NasDem menilai, efisiensi tidak boleh hanya dikenakan pada program atau perangkat daerah tertentu, sementara kegiatan lainnya tetap berjalan tanpa penyesuaian. Kondisi fiskal daerah harus menjadi dasar utama dalam menentukan skala prioritas; program yang menyentuh hajat hidup rakyat harus didahulukan, sementara kegiatan yang kurang mendesak perlu dikaji ulang atau ditunda.
Sikap Fraksi Tertuang dalam Dokumen Resmi
Meskipun menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan APBD, Fraksi NasDem dalam forum paripurna tersebut tidak secara eksplisit menyatakan sikap menerima atau menolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 secara lisan. Sikap resmi fraksi disebutkan telah dituangkan dalam dokumen tertulis yang diserahkan sebagai bagian dari rangkaian pembahasan.
Adapun struktur Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buol periode ini terdiri dari Rian Nathaniel Kwendy (yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD), Moh. Ikbal Ibrahim, S.Pd., I Wayan Gara, S.Sos., M.Km., serta Lae Toni Wangi. (Moh Fharsi)

