BUOL – Perjuangan keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dalam mengawal pembangunan infrastruktur ke pemerintah pusat akhirnya membuahkan hasil. Ruas Jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer dipastikan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp21.828.884.000 melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol, Darsyad, ST, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Kepala Balai, Satuan Kerja (Satker), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Sulawesi Tengah terkait alokasi dana IJD.
“Alhamdulillah, Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21,8 miliar lebih untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I. Saat ini kami menunggu penyelesaian revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kementerian PUPR sebelum masuk ke tahap lelang,” ujar Darsyad, Jumat (4/9/2026).
Bupati: Harus Aktif “Mengamen” ke Jakarta
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak datang secara instan. Ia menekankan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam melakukan lobi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah untuk menanggung proyek infrastruktur berskala besar.
Risharyudi bahkan menggunakan istilah “ngamen” untuk menggambarkan kegigihannya bolak-balik dari Buol ke Jakarta demi memperjuangkan aspirasi daerah.
“Ini adalah hasil dari perjalanan berulang kali dari Buol ke Jakarta, ‘mengamen’ dan bermohon dukungan ke DPR RI, khususnya Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko, serta langsung ke Kementerian PUPR,” kata Risharyudi.
Ia menambahkan, jika seorang bupati hanya berdiam diri di daerah tanpa melakukan advokasi ke pusat, maka proyek strategis seperti Jalan Negeri Lama–Modo I atau Jalan Kokobuka–Lambunu (yang ditargetkan selesai 2029) tidak akan terlaksana.
Dampak Strategis bagi Konektivitas
Ruas Jalan Negeri Lama–Modo I merupakan akses vital bagi masyarakat Buol. Dengan panjang mencapai 17,09 kilometer, peningkatan kualitas jalan ini diharapkan dapat:
1. Memperlancar mobilitas masyarakat antarwilayah.
2. Mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
3. Meningkatkan konektivitas ekonomi daerah.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sendiri merupakan instrumen strategis pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan daerah yang memiliki nilai penting bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Meski alokasi anggaran sudah fixed, proses fisik pengerjaan masih menunggu tahapan administrasi, yaitu revisi DIPA dan proses lelang pengadaan barang dan jasa. Pemkab Buol berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga. (Moh Fharsi)

