Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dugaan Pembangunan Pabrik Garmen Tanpa Izin di Cikumpay, Media Temukan Aktivitas Pengeboran Sumur dan Ketidakjelasan Identitas Pemilik
    Daerah

    Dugaan Pembangunan Pabrik Garmen Tanpa Izin di Cikumpay, Media Temukan Aktivitas Pengeboran Sumur dan Ketidakjelasan Identitas Pemilik

    By RedaksiAgustus 6, 2026Updated:Agustus 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Sebuah dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan bangunan mencuat di Kampung Ciwiru, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan hasil investigasi media Infotipikor.com pada Senin (3/8/2026), terpantau adanya aktivitas pembangunan gedung  yang diduga merupakan pabrik garmen tanpa memajang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi proyek.

    Tidak Ada Plakat PBG, Identitas Perusahaan Misterius

    Saat meninjau lokasi, tim redaksi tidak menemukan plakat atau papan informasi resmi mengenai izin mendirikan bangunan (sekarang dikenal sebagai PBG) yang biasanya wajib dipasang di area konstruksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, identitas perusahaan atau pengembang yang bertanggung jawab atas proyek tersebut juga tidak diketahui secara jelas oleh warga sekitar.

    Baca Juga:  Pos Kamling di Campaka Hancur Diterjang Truk Box, Warga Geram Perusahaan Dinilai Lepas Tangan

    Seorang sumber di lokasi mengungkapkan bahwa bangunan raksasa tersebut dikabarkan milik seorang warga negara asing berkewarganegaraan Korea Selatan yang dikenal dengan sebutan “Mr. Bo”. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai legalitas kepemilikan lahan maupun status badan hukum perusahaan yang beroperasi di situs tersebut.

    Aktivitas Pengeboran Sumur Diduga Tanpa Izin

    Selain masalah ketiadaan PBG, investigasi juga menemukan aktivitas pengeboran sumur air dalam di area pembangunan. Kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait dampak lingkungan dan kelengkapan izin pemanfaatan air tanah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sumber Daya Air atau instansi terkait mengenai apakah aktivitas pengeboran tersebut telah memiliki izin yang sah.

    Baca Juga:  Hadiri Rakor di Palu, Bupati Buol Komitmen Perkuat Tata Kelola Pertanahan Bebas Korupsi

    Menunggu Respons Pemerintah Daerah

    Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola perizinan industri di Kabupaten Purwakarta. Masyarakat setempat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perindustrian, segera turun tangan untuk melakukan verifikasi.

    Publik menuntut transparansi mengenai:
    1. Legalitas izin bangunan (PBG) dari proyek tersebut.
    2. Kejelasan identitas pemilik modal dan badan hukum perusahaan.
    3. Izin pemanfaatan air tanah untuk kegiatan industri.

    Jika terbukti membangun tanpa izin, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya. (Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 17
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tender Rehab Kantor DPRD Kutai Barat Dipertanyakan, Pemenang Diduga Pakai SBU BG009 Padahal Seharusnya BG002

    Agustus 6, 2026

    Produksi Ayam Petelur Desa Paleleh Capai 5.040 Butir per Bulan, Pendapatan Tembus Rp13,65 Juta

    Agustus 6, 2026

    Tender Rehab Rumah Dinas DPRD Kutai Barat Dipertanyakan, Pemenang Diduga Pakai SBU Tidak Sesuai Spesifikasi

    Agustus 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tender Rehab Kantor DPRD Kutai Barat Dipertanyakan, Pemenang Diduga Pakai SBU BG009 Padahal Seharusnya BG002

    Agustus 6, 2026

    Dugaan Pembangunan Pabrik Garmen Tanpa Izin di Cikumpay, Media Temukan Aktivitas Pengeboran Sumur dan Ketidakjelasan Identitas Pemilik

    Agustus 6, 2026

    Produksi Ayam Petelur Desa Paleleh Capai 5.040 Butir per Bulan, Pendapatan Tembus Rp13,65 Juta

    Agustus 6, 2026

    Tender Rehab Rumah Dinas DPRD Kutai Barat Dipertanyakan, Pemenang Diduga Pakai SBU Tidak Sesuai Spesifikasi

    Agustus 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.