PURWAKARTA – Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, memberikan arahan strategis terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam paparannya, Rustaman Arifin menekankan pentingnya keselarasan pikiran dan langkah antara Kepala Desa dengan berbagai pihak, baik dari sisi internal maupun eksternal. Ia menjelaskan bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan secara isolatif, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat.
“Kepala Desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan harus selaras dan satu pemikiran dengan pihak eksternal, yaitu Babinsa (Bintara TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri). Sementara di internal desa, harus ada kekompakan antara Kades, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa,” ujar Rustaman Arifin.
Lebih lanjut, Rustaman menyoroti urgensi transparansi anggaran. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya sinergi yang solid antar-aparatur desa dan dukungan dari unsur keamanan serta ketertiban, setiap proses pembangunan dapat dipantau dan diketahui oleh masyarakat secara luas.
“Transparansi anggaran sangat penting. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang desa dikelola. Jika internal desa kompak dan bersinergi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas, maka pengawasan akan lebih efektif dan pembangunan akan berjalan sesuai rencana tanpa hambatan sosial,” tambahnya.
Kehadiran Kadis DPMD ini disambut antusias oleh Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahrie, beserta perangkat desa dan warga yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menerapkan prinsip sinergi dan transparansi tersebut dalam penyusunan RKPDes 2027, agar program pembangunan tahun depan benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan bermanfaat bagi kemajuan Desa Cimahi. (Agus)

