INDRAMAYU – Janji politik akhirnya terbukti. Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, H. Nico Antonio, berhasil memperjuangkan rehabilitasi Jalan Lingkungan di Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel. Proses perbaikan jalan yang sudah lama dinanti warga tersebut kini resmi dimulai melalui anggaran APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.
Realisasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian H. Nico Antonio terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya terkait infrastruktur dasar. Berdasarkan papan informasi proyek dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, kegiatan ini masuk dalam program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Proyek dengan nilai kontrak Rp197.715.000,- ini dikerjakan oleh CV. Nur Dhani Agustin dengan target waktu pengerjaan selama 60 hari kalender. Pembangunan ini juga mendukung visi “Indramayu Reang” yang diusung Bupati Lucky Hakim dalam upaya pemerataan infrastruktur desa.
Warga dan Pemdes Ucapkan Terima Kasih
Apresiasi mengalir deras dari warga dan Pemerintah Desa Dukuh Jeruk atas terwujudnya perbaikan infrastruktur tersebut.
Umaroh, warga Dukuh Jeruk I RT 06 RW 02, mengaku senang dengan realisasi tersebut. “Terima kasih Pak H. Nico Antonio. Kami sudah lama menunggu jalan ini diperbaiki. Alhamdulillah sekarang janji beliau ditepati dan sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu (Kepala Desa) Dukuh Jeruk, Hj. Rustitin, A.Md.Kom., menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh warga Dukuh Jeruk, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Nico Antonio. Berkat perjuangan beliau, usulan kami dikabulkan. Ini sangat membantu kelancaran ekonomi, akses anak sekolah, dan para petani,” ungkapnya.
Seorang tokoh masyarakat setempat juga menambahkan bahwa hal ini menjadi bukti nyata kehadiran wakil rakyat. “Jalan ini sudah puluhan tahun rusak dan sekarang akhirnya diperbaiki. Ini bukti wakil rakyat yang benar-benar hadir untuk rakyat,” katanya.
Sejalan dengan Visi “Indramayu Reang”
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melalui APBD 2026 merespons cepat usulan tersebut. Program ini merupakan bagian dari Misi ke-3 “Indramayu Reang”, yaitu mewujudkan masyarakat dengan Ekonomi Kuat serta lingkungan yang Aman dan Nyaman.
Untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan, perwakilan CV. Nur Dhani Agustin berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi dan tepat waktu. “Kami akan bekerja maksimal selama 60 hari. Mohon dukungan warga agar hasilnya awet dan bermanfaat jangka panjang,” ungkapnya.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat agar mutu pekerjaan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan selesainya rehabilitasi ini, diharapkan akses dan mobilitas warga Desa Dukuh Jeruk semakin lancar, serta berdampak positif pada peningkatan aktivitas ekonomi di Kecamatan Karangampel. (Fif)

