INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Polres Majalengka melakukan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ( KRYD ) dalam rangka menciptakan situasi Kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif diwilayah hukumnya masing masing, Sabtu malam (12/12/2020).
KRYD malam ini Jajaran Polsek Talaga Polres Majalengka yang di Pimpin langsung AKP Agus Romi melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.
Operasi malam hari di depan kantor Polsek Talaga itu berhasil mengamankan 11 Unit kendaraan R2, dengan Knalpot Bising ,Tanpa plat nomer dan tanpa kelengkapan surat kendaraan, kata Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi.
Kapolsek Talaga AKP Agus Romi mengatakan, di lapangan polisi dapat melakukan penindakan secara langsung terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau suara yang mengganggu. “Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu akan kami lakukan tilang,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Talaga juga mengatakan akan gencar Razia pengendara yang melanggar sekaligus dengan kendaraannya, Kami amankan kendaraannya tapi mau ambil motornya harus bawa knalpot standar,” tandas Kapolsek AKP Agus Romi.*(Man)