Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir
    TNI - POLRI

    Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUKOHARJO – Pengusiran ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh salah satu saksi pasangan calon pilkada,membuat berita panas di Sukoharjo dan beberapa media di Jawa Tengah.

    Menurut saksi salah satu pasangan pilkada marah, karena menurutnya tidak pantas Ketua Bawaslu datang melihat rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan yang sedang dihitung di daerah kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

    Sri Sinanta, salah satu anggota Bawaslu Jawa Tengah divisi SDM mengatakan, sebenarnya tidak perlu terjadi peristiwa tersebut kalau saksi pasangan salah satu paslon memahami dan mengerti akan tugas Bawaslu. Karena tugas Bawaslu adalah pelaksana pilkada yang harus tampil didepan untuk mengawasi,memonitoring semua kegiatan pilkada didaerah dan khususnya di kecamatan Baki.

    Baca Juga:  Coffee Morning Kodim Kulonprogo bersama Media, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Akademisi

    Kekurang pengetahuan dan pemahaman tersebut, membuat opini kurang baik. Sebab saksi salah satu calon pilkada tidak paham dan mungkin pula tidak mengikuti pelatihan sehingga tidak memahami tugas dan kerja mereka di pilkada yang dilaksanakan di Kecamatan Baki.

    Bahkan Bawaslu adalah merupakan penyelenggara utama untuk mengelola,menjaga dan melaksanakan pilkada yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Kesalahpahaman ini tidak perlu terjadi kalau saksi memahami tugasnya dengan baik.Karena tugas panwascam adalah untuk memonitoring supervisi menjadi tugas dan sekaligus kewenangan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

    Peristiwa pengusiran ini tidak perlu dibesar-besarkan dan juga PPK tidak harus disalahkan dalam peristiwa tersebut, namun menjadi catatan untuk dievaluasi oleh para saksi pilkada di daerah dan khususnya di Kecamatan yang ada di Jawa Tengah.(Man)

    Post Views: 250
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ikut Bintek 3 Hari dI Cirebon, Kuwu Dadap Ali Faosal Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran Desa 

    April 27, 2026

    Diduga Gunakan SBU Berstatus Dicabut, CV Monggili Raya Menangkan Paket JUT di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG009, CV Sesar Jaya Menangkan Paket Lantai Jemur di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Diduga Gunakan SBU Tidak Berlaku, CV Sumber Sinar Gemilang Boyong 4 Paket Pengadaan di Konawe Utara

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.