INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar melakukan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Imbauan yang secara rutin diberikan polisi dibawah komando AKBP Ali Wardana itu seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
“Kegiatan wajib menggunakan masker, rutin cuci tangan dan tetap menjaga jarak akan terus dilaksanakan Polres Purwakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum kepolisian Resort Kabupatan Purwakarta, Polda Jawa Barat,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Selasa (15/12/2020)
Selain itu, tambah Satrio, personel Polres Purwakarta dalam penerapan protokol kesehatan tidak hanya memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat tetapi juga dengan contoh yang pasti.
“Di tengah pandemi covid-19, Polres Purwakarta masih tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian penerapan aturan 3M tetap dilaksanakan secara ketat,” jelas Satrio.
Ia mencontohkan, penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini bila mana masyarakat ataupun anggota kepolisian yang akan memasuki lingkungan Mapolres Purwakarta wajib mengenakan protokol kesehatan yang berlaku.
“Dalam melayani masyarakatpun menggunakan protokol Covid- 19. Di pintu masuk Mako Polres Purwakarta, setiap tamu yang hendak masuk harus melewati beberapa prosedur standart Covid- 19,” ucapnya.
selain itu, lanjut dia, dalam antrian terlihat tanda garis untuk menjaga jarak para tamu, cek suhu badan dengan termogun, dilanjutkan mencuci tangan, dan masuk ke dalam ruang penyemprotan disinfektan.
“Bukan di Mapolres saja, masyarakat atau anggota kepolisian tetapi pelaksanaan ini dilakukan juga di setip polsek yang ada di Kabupaten Purwakarta,” tutup Satrio.*(Man)