Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Program Nasional Dijalankan Pemkab Buol, Jalan menuju Swasembada Pangan
    Daerah

    Program Nasional Dijalankan Pemkab Buol, Jalan menuju Swasembada Pangan

    By RedaksiApril 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong pelaksanaan berbagai program nasional, sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu program yang tengah didorong dan di laksanakan saat ini adalah percepatan tanam di lokasi cetak sawah rakyat.

    Dimana Provinsi Sulawesi Tengah khususnya kabupaten Buol, menjadi bagian dari program percetakan sawah rakyat sebanyak 10 Ribu Ha di 16 Provinsi yang ada di Indonesia.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis, 9/4/2026 bertempat di lokasi program cetak sawah masyarakat di Desa Diat, Kecamatan Bukal, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Buol Moh Nasir DJ. Daimaroto SH.,MH.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buol menyampaikan sambutannya sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan program nasional sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan kebijakan secara tepat sasaran.

    Baca Juga:  BUMDes Kwala Besar Prioritaskan Penggunaan Dana untuk Program Jangka Panjang

    “Pelaksanaan program nasional di daerah harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

    Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja secara maksimal, dan bertanggung jawab dalam mengawal setiap program yang dijalankan. Transparansi serta akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan.

    Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap program berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

    Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan program nasional di Kabupaten Buol tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi kemajuan daerah, khususnya kesejahteraan masyarakat. (Moh Fharsi)

    Post Views: 137
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026

    Menang Paket Tender Pembangunan Gedung Kuliah Kampus III IAIN Manado Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Gatra Cipta Rupa Disanksi Tegas

    April 10, 2026

    Ribuan Petambak Indramayu Ancam Gelar Aksi Besar Tolak PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026

    Menang Paket Tender Pembangunan Gedung Kuliah Kampus III IAIN Manado Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Gatra Cipta Rupa Disanksi Tegas

    April 10, 2026

    Program Nasional Dijalankan Pemkab Buol, Jalan menuju Swasembada Pangan

    April 10, 2026

    Ribuan Petambak Indramayu Ancam Gelar Aksi Besar Tolak PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.