INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Upaya mediasi antara warga Desa Campaka dengan pihak PTPN VIII yang kini berubah nama PTPN I Regional 2 di DPRD Purwakarta kembali menemui jalan buntu (deadlock).
Audiensi yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta pada Kamis (05/02/2026) ini gagal mencapai kesepakatan akibat absennya pejabat pengambil keputusan dari pihak PTPN.
Ketidakhadiran pimpinan PTPN memicu kekecewaan mendalam bagi warga, dan ahli waris lahan yang masih dikuasai oleh PTPN tersebut.
Pandu Fajar Gumelar, perwakilan ahli waris menyayangkan sikap PTPN yang hanya mengirimkan perwakilan dari bagian hukum yang tidak memiliki kewenangan eksekusi kebijakan.
“Ini kali kedua PTPN hanya datang untuk mendengarkan tanpa memberikan solusi konkret. Masyarakat sudah mengorbankan waktu dan pekerjaan mereka, namun pihak PTPN tidak menunjukkan iktikad serius dalam menyelesaikan status lahan ini,” ujar Pandu usai audiensi.
Meski kecewa, warga mengapresiasi langkah Komisi I DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, yang berkomitmen melakukan pendataan ulang di lapangan untuk memperkuat basis data penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sengketa secepatnya. Langkah ini diambil untuk memastikan posisi lahan sengketa yang diklaim oleh kedua belah pihak.
“Kami perlu melihat langsung titik koordinat yang dipersoalkan agar fungsi pengawasan kami maksimal. Kami tidak ingin sengketa ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta serta sikap PTPN yang dinilai tidak akomodatif dalam dua kali pertemuan. Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana menggelar rapat kerja khusus dengan mengundang pihak-pihak terkait secara terbatas.
“Kami akan mengundang kembali PTPN, Bapenda, BPN, Camat, hingga perwakilan warga dalam format musyawarah yang lebih efektif untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Warseno, Wakil Ketua Komisi Dulnasir, Sekretaris Elthon Brameista Gunawan, Anggota H. Ahamad Sanusi, Novita Purwanti, Sulaeman, perwakilan Bapenda, kuasa hukum PTPN I Regional 2, Camat Campaka, Kepala Desa Campaka, serta para ahli waris didampingi kuasa hukumnya.(***)

