INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dalam upaya mencegah dan memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sejak usia dini, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada siswa-siswi SMA Al-Muhajirin Purwakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampus 1, dan diikuti oleh sekitar 150 siswa-siswi kelas X hingga XII.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMA Al-Muhajirin, Wakil Kepala Sekolah, para guru, serta jajaran Sat Resnarkoba Polres Purwakarta.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Dony Harison, dengan pendekatan humanis dan edukatif agar mudah dipahami oleh para pelajar.
Adapun materi yang disampaikan meliputi dasar hukum narkotika, pengertian dan tujuan P4GN, penggolongan narkotika, hingga dampak dan efek samping penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman terkait ketentuan pidana dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang pengelolaan obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan. Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi mengenai cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan pergaulan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui jajaran Sat Resnarkoba, menegaskan komitmen Polres Purwakarta dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika melalui upaya preemtif dan preventif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan merupakan langkah strategis dalam membentengi pelajar dari pengaruh negatif narkotika.
“Sosialisasi P4GN ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Dengan pendekatan humanis dan edukatif, kami berharap para siswa mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta berani mengatakan tidak terhadap narkoba,” ujar AKP Enjang.
Enjang mengajak warga untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkan keberadaan atau aktivitas yang mencurigakan kepada Satres Narkoba Polres Purwakarta.
“Kepolisian tidak akan efektif jika hanya bekerja sendiri, dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, sebab narkoba telah merambah sampai ke pelosok desa semua elemen masyarakat harus dapat bekerjasama untuk mengatasi persoalan tersebut. Maka dari itu kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ucap Enjang.
Ia menegaskan, Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Purwakarta.
“Kita akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengambil langkah-langkah proaktif ini, Polres Purwakarta berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya. ***

