INFOTIPIKOR.COM | YOGYAKARTA –
Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi ( Daop) 6 Yogyakarta menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, di Stasiun Yogyakarta dalam momen angkutan nataru 2025-2026, Jum’at (26/12/2025).
Dalam kunjungannya di Stasiun Yogyakarta Menteri PPPA didampingi oleh Komisaris KAI Risal Wasal, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah, EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo serta jajaran Forkompimda terkait.
Di Stasiun Yogyakarta Menteri PPPA meninjau kondisi pelayanan mulai dari ruang runggu, ruang laktasi, area bermain anak, lounge, dan berkesempatan menyapa para penumpang kereta api khususnya anak-anak, ibu, dan lansia.
Menteri PPPA menyampaikan apresiasinya atas komitmen KAI dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah Ibu dan anak.
” Kami sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan dapat mengetahui posisi tempat duduk mana yang diisi oleh penumpang perempuan dan laki-laki, sehingga bisa memilih tempat duduk yang sesuai dengan kebutuhan. Ini merupakan salah satu terobosan untuk menjawab kebutuhan pelanggan sehingga makin nyaman saat menggunakan kereta api,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengapresiasi fasilitas ruang laktasi dan area bermain anak yang disediakan di stasiun-stasiun besar di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Menteri PPPA juga meminta agar ruang bermain di stasiun juga dapat dilengkapi dengan permainan-permainan tradisional, sehingga menambah alternatif permainan yang memperkenalkan anak-anak generasi masa kini dengan permainan tradisional yang sarat dengan kearifan lokal.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, mengatakan bahwa KAI Daop 6 berkomitmen menyediakan pelayanan yang aman, nyaman dan ramah Ibu dan anak.
” KAI Daop 6 telah menyediakan fasilitas ruang laktasi di seluruh stasiun pelayanan penumpang, yakni 15 Stasiun Daop 6 dan Stasiun KCI, ruang bermain anak di 4 stasiun besar yakni Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, dan Pos Kesehatan, 35 Tenaga Kesehatan serta 51 RS Mitra KAI,” jelasnya.
Feni juga menyampaikan bahwa untuk menambah rasa aman dan nyaman, Daop 6 telah menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat apabila terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
” Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga aktif dan responsif untuk melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang dalam keadaan aman dan nyaman saat menggunakan jasa kereta api,” tutur Feni.
KAI Daop 6 juga mengimbau kepada pengguna KA jika terjadi indikasi pelecehan di lingkungan kereta api, dapat segera melapor kepada petugas keamanan atau petugas KAI terdekat. KAI juga memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api dengan memblack list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun.
KAI Daop 6 akan terus berkomitmen mewujudkan perjalanan kereta api sebagai ruang yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum perempuan, ibu dan anak,” pungkas Humas KAI Daop 6 Yogyakarta. (Ari Wu)

