Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIIKOR.COM – Sepertinya Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pogogul sama sekali tidak mempunyai itikad baik dalam melayani nasabahnya, setelah tahun lalu kantor BRI digeruduk oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan dugaan pemotongan angsuran nasabah hingga berakhir dengan RDP,
Kali ini kejadian serupa terjadi lagi di tahun 2025 tepatnya di bulan Oktober, dengan korbannya adalah seorang guru di Kecamatan Gadung menjadi korban dengan dalih “kesalahan sistem” yang membuat gajinya harus terpotong melebihi angsuran pinjaman selama dua bulan berturut-turut.
Guru berinisial TR, yang gajinya sudah dua kali mengalami potongan berlebih, mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh pihak bank. Bahwasannya sejak bulan Oktober hingga November 2025, uang gaji yang seharusnya diterimanya kembali berkurang tanpa kejelasan penyelesaian dari pihak BRI.
Ketika dikonfirmasi pada Senin 6 Oktober 2025), pihak administrasi BRI Pogogul, Ririn, menyebut bahwa masalah tersebut disebabkan oleh “kesalahan input” antara BRI dan BPD Sulteng, yang terjadi sejak pemindahan gaji ASN dari rekening BRI ke Bank Sulteng.
“Kami mohon maaf, ada kesalahan sistem saat proses penginputan. Perbaikan sedang dilakukan, kemungkinan selesai dalam satu minggu setelah laporan,” ujar Ririn kala itu.
Sebulan menunggu, TR belum juga mendapatkan kejelasan bahkan terjadi kembali pada bulan November ini. Tak ada kejelasan, tak ada perbaikan dan tidak pernah belajar dari keluhan nasabah.
Situasi ini menambah panjang daftar kebobrokan BRI Pogogul dalam melayani nasabah, dan telah melecehkan perintah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan menelanjangi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Dengan demikian, muncul dugaan kuat bahwa alasan “kesalahan input” hanyalah sebuah motif dari pihak Bank BRI untuk merampok uang nasabahnya tanpa ada rasa malu dan bersalah, serta sebagai dalih untuk menutupi praktik manipulatif di internal bank.
Sejumlah sumber di lapangan bahkan menilai peristiwa ini bisa menjadi modus pencurian baru dengan berkedok kesalahan sistem.
Jika dugaan tersebut benar, maka kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan keamanan dana nasabah.
Akibat kesalahan ini, sejumlah guru dan ASN yang pernah memiliki masalah serius terkait pelayanan BRI Pogogul, mendesak agar Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Sulawesi Tengah dan OJK segera turun tangan mengaudit dan menelusuri potensi penyalahgunaan dana di BRI Cabang Pogogul.

