Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas
    Daerah

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    By RedaksiNovember 4, 2025Updated:November 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber                : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan pasal 4 peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang sistem pengaduan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah BAB I ketentuan umum peran serta masayarkat,

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan, bahwa dengan ini kami meminta kepada LKPP untuk merekomendasikan pejabat pengadaan barang/jasa  Kabupaten Morowali agar memberikan sanksi tegas atau masukan CV Rezky Anugrah Bersama ke dalam daftar hitam Inaproc LKPP.

    ” Mengingat jumlah paket pekerjaan yang saat ini sedang dilaksanakan di Kabupaten  Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 telah melampaui Kemampuan Menangani Paket (SKP) khususnya kualifikasi usaha kecil maksimal 5 (lima) paket,”ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Selasa 04 November 2025.

    Baca Juga:  Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Diungkapkan Umardin, bahkan diduga saat mendapatkan paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) CV Rezky Anugrah Bersama tidak menyampaikan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, hal ini dapat dilihat pada lpse kabmorowali.go.id,” ungkapnya.

    Saat ini CV Rezky Anugrah Bersama sedang mengerjakan 11 PL yang diterima sejak bulan September hingga Oktober 2025,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Post Views: 220
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Desember 25, 2025

    Bandara Husein Sastranegara Comeback, Penerbangan Semarang-Bandung Resmi Kembali Beroperasi

    Desember 21, 2025

    Dukung Keberlangsungan Media Massa, Pemdaprov Jabar akan Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan pada 2026

    Desember 20, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Desember 25, 2025

    BRI Cabang Jakarta Pondok Indah Meriahkan HUT BRI ke-130, Gelar Pameran Road Mall to Mall

    Desember 24, 2025

    BRI Radio Dalam Kasih Promo Spesial di Sushi Yay

    Desember 23, 2025

    Faisal Pontoh ; Hanura akan Fokus pada Pembenahan Struktur dan  Penyerapan Aspirasi Hingga Program Partai

    Desember 23, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.