Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTOPIKOR.COM – Risharyudi Triwibowo, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pelaksanaan kegiatan Paralegal Desa dan Peace Maker Training, yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum, Rumah Hukum Indonesia (LBH RHI),
Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat Desa, dan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan Desa yang berkeadilan dan transparan.
“Giat Paralegal Desa dan Peace Maker Training ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dFesa dan turut membantu pemerintah. Keberadaan Paralegal Desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan kewenangan Desa, hak-hak masyarakat Desa serta mewujudkan akuntabilitas sosial. Ketiganya merupakan pilar hukum dalam pembangunan dan pemberdayaan Desa,” ujar Bupati Buol, kepada awak media (17/7/2025).
Bupati Bowo menegaskan, bahwa peran Paralegal desa sangat strategis, terutama Desa dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya. Ia juga menyebut Paralegal Desa sebagai mitra penting masyarakat dDesa dalam menjaga keadilan sosial seram Kamtibmas.
“Saya berharap para Paralegal Desa dapat menjadi mitra strategis masyarakat, khususnya yang miskin dan marjinal dalam menyelesaikan persoalan hukum. Mereka berperan sebagai mediator, fasilitator, dan pendamping hukum serta memberi edukasi hukum dan turut mencegah maupun menyelesaikan konflik di Desa,” lanjutnya.
Selain itu ucap Bupati, keberadaan Paralegal Desa juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
“Lebih dari itu, Paralegal Desa diharapkan bisa terlibat dalam pengawasan penggunaan Fana Desa, sehingga Desa dapat tumbuh menjadi lingkungan yang sadar hukum dan transparan dalam pengelolaan anggaran,,” pungkas Bupati Buol.
Sementara, Ketua panitia pelaksana Diklat Rumah Hukum Indonesia, Husni, S.IP, CPLA menyampaikan, bahwa berbagai persiapan teknis seperti akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, dan narasumber kini tengah dirampungkan.
“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan DPP RHI, Pemda Buol dan Forum Kades, agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Husni menambahkan, diklat ini akan menghadirkan pemateri dari Badan Pelayanan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum R.I, kalangan akademisi, DPP LBH Rumah Hukum Indonesia, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kajari Buol, Kalapas Leok Buol dan Kapolres Buol.
“Kegiatan ini akan di laksanakan Selama tiga hari, 29-31 Juli, peserta akan terlibat dalam sesi diskusi, simulasi mediasi serta penyusunan rencana tindak lanjut di tingkat Desa.”
“Oleh karena itu, kami sebagai Ketua DPD RHI beserta panitia berharap melalui pelatihan ini, Desa-desa di Kabupaten Buol dapat memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menangani persoalan hukum, dan konflik secara mandiri, efektif, dan berkeadilan,” tutup Husni.
Di ketahui kegiatan ini juga berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum Setda Buol dan Dinas PMD P3A serta Forum Kades Kabupaten Buol.
Peserta mendapatkan pelatihan intensif mengenai dasar-dasar hukum, teknik mediasi konflik, serta strategi pemberdayaan hukum yang berbasis masyarakat desa, serta di harapkan pelatihan ini dapat melahirkan paralegal-paralegal tangguh yang mampu menjadi ujung tombak penyelesaian masalah hukum di wilayahnya masing-masing.