- Reporter : Moh.Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Sekda Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H, M.H, membuka rapat koordinasi yang membahas rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu. Rapat ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buol, Jum’at, 24 Januari 2025.
Rapat kordinasi Ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait diantaranya Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan PT Butol Raya Nusantara serta sejumlah instansi lainnya.
Pembangunan SPBU ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperluas akses energi bagi masyarakat setempat. Namun, sebelum pembangunan dimulai beberapa isu penting perlu dibahas lebih lanjut, terutama mengenai kesesuaian lokasi dengan tata ruang wilayah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Rencana pembangunan SPBU ini akan dilaksanakan di lahan seluas 4.239 m² yang terletak di Desa Lonu, yang saat ini berstatus sebagai tanah pertanian. Untuk itu, PT Butol Raya Nusantara, perusahaan yang mengajukan pembangunan SPBU, tengah mengurus perubahan status tanah tersebut menjadi non-pertanian. Proses ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan memverifikasi permohonan perubahan status tanah tersebut.
Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Buol, Rusli, S.Hut, proyek ini harus memastikan kesesuaian dengan peraturan tata ruang yang berlaku. Pemerintah daerah melalui forum penataan ruang juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah pembangunan mengikuti regulasi yang ada, demi kelancaran dan keberlanjutan proyek.
Selama rapat, PT Butol Raya Nusantara, yang diwakili oleh Jemmy Todar, menjelaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan konsultan lingkungan untuk menyusun dokumen analisis dampak lingkungan. Mereka berharap pembangunan SPBU ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Buol, Abdi Turungku, SH, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perizinan dalam memastikan proses pembangunan berjalan lancar. Dalam rapat tersebut, ia mengingatkan bahwa semua pihak harus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan tepat waktu agar pembangunan SPBU dapat segera dimulai.
Pembangunan SPBU ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, Lani Irawati Saleh, SE.Ak., M.Si. Ia menyampaikan bahwa pendirian SPBU ini diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Desa Lonu dan sekitarnya. Selain itu, keberadaan SPBU ini akan membantu meningkatkan distribusi bahan bakar subsidi yang lebih merata, sehingga dapat mengatasi kendala akses energi.
Pada rapat tersebut, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buol, Bambang, juga menjelaskan bahwa meskipun lokasi tersebut masih tercatat sebagai kawasan pertanian, hal ini dapat disesuaikan dengan peraturan yang ada melalui perubahan status tanah. PT Butol Raya Nusantara berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku, termasuk perubahan status hak milik menjadi hak pakai sesuai dengan ketentuan undang-undang pokok agraria.
Dengan berbagai dukungan dan pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait, rencana pembangunan SPBU di Desa Lonu diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan akses energi, tetapi juga memperkuat sektor perdagangan dan perekonomian di Kabupaten Buol. Pemerintah daerah, bersama pihak terkait lainnya, akan terus memantau dan memastikan bahwa pembangunan ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.