Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Risharyudi Triwibowo, M.M Sampaikan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2024
    Daerah

    Risharyudi Triwibowo, M.M Sampaikan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2024

    By RedaksiMaret 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Moh.Fharsi

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar tapat paripurna masa ersidangan 2 dengan
    agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2024 pada Tanggal 5 Maret 2025,  bertempat di Gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Buol.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Buol Riyan Nathaniel Kwendi, Wakil Ketua 1, Karmin OY. Kaimo, Wakil Ketua 2, Ahmad Kuntuamas , serta 22 anggota DPRD Lainnya.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM dan Wakil Bupati Buol, Moh Nasir DJ. Daimaroto SH.,MH, Unsur Pimpinan SKPD, Polisi dan Pabung.

    Baca Juga:  KPU Buol Tetapkan 113.874 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan I Tahun 2026

    Dalam pidatonya Bupati Buol menegaskan, bahwa penyampaian laporan ini adalah kewajiban berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

    Selain itu, laporan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Buol.

    Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati juga mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berjalan dengan lancar.

    Ia berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, terutama Anggota DPRD, yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses tersebut.

    Dari sisi ekonomi, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Buol mengalami penurunan ekonomi pada tahun 2024.

    Baca Juga:  BPK Perwakilan Sulteng ke Buol Lagi, Ada Apa Sebenarnya?

    Hal ini, menurutnya, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan nasional. Namun, sektor-sektor seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi pilar utama perekonomian daerah.

    Selain itu, Bupati juga menyampaikan mengenai penurunan angka kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Buol yang mencerminkan keberhasilan program pembangunan di berbagai sektor.

    Risharyudi Triwibowo berharap agar DPRD Kabupaten Buol dapat memberikan masukan yang konstruktif guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah di masa depan.

    “Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Buol serta memohon maaf atas segala kekurangan yang mungkin ada dalam penyampaian LKPJ,” tuturnya.

    Post Views: 195
    DPRD Kabupaten Buol H. Risharyudi Triwibowo MM
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.