Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Bojong Polres Purwakarta Tiada Hentinya Mengingatkan  Kepada Masyarakat Pentingnya Prokes Saat Beraktivitas Di Luar Rumah
    TNI - POLRI

    Polsek Bojong Polres Purwakarta Tiada Hentinya Mengingatkan  Kepada Masyarakat Pentingnya Prokes Saat Beraktivitas Di Luar Rumah

    By RedaksiNovember 22, 2020Updated:November 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian dari pemerintah. Tak terkecuali paparan virus corona di Kabupaten Purwakarta.

    Untuk mengingatkan ke masyarakat terkait paparan Covid-19, aparat kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong, Polres Purwakarta tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang wajib dilakukan jika beraktifitas di luar rumah ataupun di lingkungan rumah.

    Sesuai arahan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, upaya mengedukasi masyarakat menjadi perhatian serius dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bojong, IPTU Hermawan, mengatakan, pihaknya tak bosan selalu mengingatkan masyarakat dengan edukasi secara langsung ataupun menggunakan pengeras suara di tempat keramaian.

    “Kami tidak henti-hentinya, mengingatkan masyarakat yang ada di pasar dan tempat wisata di wilayah kecamatan Bojong. Kami harap protokol kesehatan tetap dijalankan,” terang Hermawan, pada Minggu (22/11/2020).

    Baca Juga:  Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Ia menjelaskan, sejauh ini upaya yang sudah dilakukan untuk mencegah kerumunan dengan mendatangi langsung ke pasar di wilayah Kecamatan Bojong serta mengedukasi masyarakat.

    “Untuk tempat wisata yang ada di kecamatan Bojong, semuanya tutup. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor : 443.1 /3470/ Disporaparbud. Agar tidak menerima kunjungan dan tamu Pengunjung wisata diakhir pekan sementara sampai berakhirnya masa tanggap pencegahan Covid-19. mulai 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 20 November 2020 s/d 06 Desember 2020,” ucap Hermawan.

    Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk selalu mengedukasi masyarakat akan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    “Termasuk, kami datangi langsung dan menyerukan kepada masyarakat, supaya menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena, dengan menerapkan itu dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Baca Juga:  Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Kepada masyarakat, sambung dia, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat 4 M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

    “Kalau biasanya hanya 3M, maka kami tambahkan 1M yakni menghindari kerumunan. Ini kan bagian dari perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi dan adaptasi kebiasaan baru,” imbuhnya.

    Kapolsek Bojong berharap, masyarakat turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Harapan kami, peran aktif masyarakat bersama-sama bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah,” pungkas Hermawan.(Man)

     

    Views: 373
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Oktober 23, 2026

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Resmi Dilantik, Pengurus KORMI Buol Didorong Perkuat Budaya Sehat dan Lestarikan Olahraga Tradisional

    Oktober 27, 2026

    Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres Buol Tekankan Sinergitas Lintas Sektor dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

    Oktober 27, 2026

    Dinilai Mandul, LAN Aceh Tenggara Diring Polres Kejar Bandar Besar Narkoba

    Oktober 26, 2026

    Tragedi Pengeroyokan di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Minta Aparat Tingkatkan Pengawasan dan Sampaikan Duka Mendalam

    Oktober 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.