Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat
    Kriminal

    Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat

    By RedaksiOktober 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi | Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    Infotipikor.com,Purwakarta – Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta terus berlanjut di Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

    Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, pihaknya sudah menyerahkan berkas dan melampirkan surat permohonan Audit investigasi ke Inspektorat Purwakarta.

    “Kami sudah mengirimkan surat permohonan Audit Investigasi. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta, setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Kapolres mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam mengambil tindakan. Pihaknya harus teliti dalam mendalami motif di balik munculnya dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta ini.

    “Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan. Kasus ini tetap jalan dan akan kita selesaikan,” tegas Edwar.

    Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.

    “Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 34 saksi. Saksi-saksi itu dari mulai Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa, Kasi Tapem Kecamatan Bojong, Pemilik Toko Bangunan, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan,” sebut Edwar.(*)

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

     

    Post Views: 325
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.