Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satresnarkoba Polres Purwakarta Amankan 2 Pengedar Narkoba,Barang Bukti 200 gram Sabu
    Kriminal

    Satresnarkoba Polres Purwakarta Amankan 2 Pengedar Narkoba,Barang Bukti 200 gram Sabu

    By RedaksiSeptember 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi | Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    Infotipikor.com,Purwakarta – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap dua pengedar di Wilayah Kampung Cikopo, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43). Keduanya merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

    “Kedua pelaku melakukan transaksi dan menjadi perantara atau menyimpan, menjual-belikan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya sekitaran Desa Karyamekar Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta,” Ucap pria yang akrab disapa Mega itu, pada Rabu, 20 September 2023.

    Dari tangan keduanya, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu yang beratnya mencapai 200 gram.

    “Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran narkotika dengan modus dimasukkan ke dalam sandal. Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Purwakarta merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2023,” ucap Mega.

    Hasil penyelidikan, sambung dia, para pelaku ini memperoleh barang haram tersebut dari daerah Tangerang.

    “Para tersangka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Tangerang, mengambil sepasang sandal. Di dalamnya terdapat dua paket sabu,” Jelas Mega.

    Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain. Karena sudah habis dijual oleh para tersangka.

    “Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu. Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Jawa Barat,” Tutur Mega.

    Kedua pelaku disangkakan Pasal 111 ayat 2, 112 ayat 1, 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun, enam tahun, 12 tahun, 20 tahun sampai seumur hidup dan pidana mati.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.