Infotipikor.com,Bandung – Guru adalah seniman yang selalu melukis pikiran orang, demikian ungkap Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam suatu kesempatan.
Kiasan ini mengingatkan pada kita semua, bahwa kualitas pendidikan yang baik mempersyaratkan pendidikan yang dikelola oleh para guru-guru profesional. Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa.
Untuk meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dimana, salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Ujian Pengetahuan (UP)/ Ujian Kompetensi Mahasiswa (UKM). UP/ UKM ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG.
Periode ini, UP/ UKM (secara daring) dilaksanakan secara serentak di 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu: UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, dan IAKN Ambon.
Berbagi tugas dengan para direktur, khususnya Direktur Diktis Ahmad Inung, Direktur GTK Muhammad Zain Zain, dan Direktur PAI H. Amrullah untuk melakukan monitoring di tempat yang berbeda.
Pada hari ini, Sabtu (9/9/2023) melakukan monitoring pelaksanaan UP/ UKM yang dilaksanakan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang dikomandani oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Fakry Hamdani. Hadir dalam kegiatan ini Rektor UIN Bandung Prof. Rosihon, Wakil Rektor II Prof Tedi Priatna, dan beberapa orang unsur pimpinan dari UIN Bandung.
Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan saya, kegiatan UP/ UKM dapat berjalan baik, walaupun masih dijumpai beberapa kendala teknis berupa keterbatasan akses jaringan, terutama terjadi pada beberapa peserta berada di wilayah yang tidak tercover oleh jaringan internet yang baik. UP/ UKM diselenggarakan pada periode ini juga memenuhi kebutuhan guru yang memiliki keterbatasan (disabilitas). Mekanisme UP/ UKM memberikan kekhususan pada guru tuna netra.
Semoga melalui serangkaian tahapan PPG yang baik, termasuk penyelenggaraan UP/ UKM yang berkualitas, dapat dihasilkan guru profesional. Guru yang tidak sekedar membantu siswa dalam hal akademik, tetapi juga menopang siswa untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai insan yang bermartabat.
(Indra Jaya)