Infotipikor.com,Sidoarjo – Sebagaimana telah diberitakan oleh salah satu media online beberapa waktu yang lalu, kali ini, narasumber berinisial P memberikan pengakuan jika kartu ATM salah satu bank swasta berlogo bunga cengkeh dengan nomor rekening 86202xxxxx miliknya,dibawa oleh J sejak perusahaan beroperasional,waktunya dia (P_read) lupa.
Hal ini disampaikan P pada awak media ketika menyambangi kediamannya di Surabaya pada tanggal 28 Juli 2023 silam. P mengakui jika ATM miliknya tersebut diminta untuk diserahkan kepada J (oknum pegawai DJP) yang kini pindah tugas ke Bandung sejak beberapa tahun lalu.
“Pada waktu itu saya disuruh buka rekening baru oleh TIT selaku atasan saya. Setelah rekening jadi, oleh TIT diberikan ke J,dan setiap bulan ada uang masuk sebesar gaji UMR karyawan di perusahaan tersebut untuk operasional J,” ujarnya.
hal ini disampaikannya P dengan gamblang pada awak media sekaligus memberikan secarik kertas yang tertulis nama bank dan nomor rekening.Dari tahun ke tahun, uang masuk ke rekening tersebut menyesuaikan UMR karyawan,
“jumlahnya sesuai UMR yang sekarang, beda dengan tahun lalu, kalau setiap tahun naik, jumlah itu yang masuk ke rekening saya yang dibawa oleh J,” jelasnya.
Saat awak media mengklarifikasi THC, perihal pengakuan P, melalui nomor Whatsapp pribadinya 0812230xxxxx,THC tidak memberikan jawaban padahal, pesan sudah terkirim dan tanda centang biru dua (sudah terbaca_read),Rabu (09/08/2023).
Hingga berita ini ditayangkan, THC belum merespon pertanyaan awak media terkait rekening milik P yang diduga dibawa oleh J. (Tim)