Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalur Gronggong
    Kriminal

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalur Gronggong

    By RedaksiJuni 21, 2023Updated:Juni 21, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Cirebon – 
    Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pengeroyokan dan perusakan asal Indramayu yang berinisial FO (26). Pria yang telah ditetapkan tersangka itu terbukti mengeroyok dan merusak mobil korban di Jalur Gronggong, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (10/6/2023) kira-kira pukul 16.00 WIB.

    “Tersangka FO terbukti secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan dan merusak kendaraan korban. Sehingga korban mengalami luka-luka dan kendaraannya juga mengalami kerusakan di bagian kap serta kacanya pecah,” kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Baca Juga:  Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Ia mengatakan, peristiwa bermula saat tersangka bersama beberapa rekannya mengendarai mobil dari arah Kuningan menuju Cirebon. Namun, dalam perjalanan tersebut terjadi perselisihan dengan korban yang juga mengendarai mobil dari arah Kuningan menuju Cirebon.

    Saat itu, tersangka pun memberhentikan kendaraan korban dan mendatanginya kemudian meminta turun. Namun, korban yang baru membuka kaca jendela mobilnya tiba-tiba langsung dipukul oleh tersangka. Sehingga korban pun bergegas turun dari kendaraannya.

    Tiba-tiba korban langsung dikeroyok oleh tersangka dan beberapa rekannya, sehingga sempat dilerai oleh sejumlah warga setempat. Tak berapa lama kemudian, tersangka kembali memberhentikan kendaraan korban dan melakukan perusakan menggunakan dongkrak.

    “Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban, dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kemudian kami berhasil mengakankan FO di rumahnya beserta barang bukti berupa dongkrak yang digunakan untuk merusak mobil korban, dan lainnya,” ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Ia menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa dan dijatuhi vonis hukuman selama 1,5 tahun penjara pada tahun 2019.

    (Indra Jaya/Infotipikor)

    Post Views: 190
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Kang Asmul Puji Program “Cau Asak”, Wujud Gotong Royong Warga Caringin Berangkatkan Umrah

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.