INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta pastikan bahwa setiap bangunan yang belum kantongi izin membangun bangunan (IMB) akan ditertibkan, hal itu sesuai dengan salah satu fungsi dan tugas Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah di wilayah purwakarta.
Demikian hal itu disampaikan Kasatpol PP, Aulia Pamungkas melalui Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Teguh Juarsa.
“Tidak terkecuali, kalau terbukti melanggar akan kita tertibkan sesegera mungkin. Pastinya melalui mekanisme tahapan yang berlaku,” kata Teguh, saat bertemu dilapangan usai mengecek lokasi-lokasi yang rawan tempat berkerumunnya orang.
Menurut Teguh, ada beberapa pengaduan dari masyarakat yang sampai kepada Satpol PP, ada bangunan yang tidak kantongi IMB tapi tetap membandel membangun mendirikan bangunan. Hal itu tentu saja menyalahi aturan, dan perlu di tertibkan sebelum mereka mengantongi IMB.
Salah satu bangunan yang diduga belum mengantongi IMB yaitu salah satu perumahan yang berada di daerah Cigelam wilayah Kecamatan Babakan Cikao, perumahan yang dibangun oleh PT. Bonot Lais Sejati ditengarai belum kantongi IMB tapi sudah berani mendirikan bangunan.
“Kita akan cek terlebih dahulu ke bagian perizinan, setelah terbukti kita akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait untuk mendatangi lokasi perumahan tersebut,” tambah Teguh, menambahkan.
Selain mendatangi perumahan tersebut, seperti kejadian yang sudah-sudah, biasanya itansi terkait langsung melakukan penyegelan dilarang ada aktifitas di lokasi tersebut sebelum IMB keluar.
“Dalam waktu dekat, kalau terbukti belum kantongi izin akkan kita hentikan terlebih dahulu,” tegas Teguh, mengingatkan agar para pemilik perusahaan jangan main-main dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bangunan perumahan tersebut bernama perum Citra Cigelam yang berada di Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao. Di bawah bendera perusahaan PT. Bonot Lais Sejati.
Salah seorang penanggungjawab perumahan tersebut yang berhasil dihubungi via seluller yang diketahui bernama Onil, awalnya mengatakan bahwa untuk masalah perizinan bukan dia yang mengurisnya. Tapi kemudian melanjutkan perkataan dengan cepat namun masih terlihat ragu saat mengatakan sudah.
“Kalau perizinan bukan sama saya ya, kemarin tuh sama …..(suara tidak jelas) udah kayaknya. Dikonfirmasi ulang aja kalau untuk perizinan jangan ke saya ya….,” kata Onil, langsung mematikan handphone nya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Seolah menutupi kesalahan perumahan tersebut yang terbukti diduga belum kantongi IMB.(Man)