Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolres Majalengka : Urai Kepadatan Pengunjung di Rest Area KM 166 Kami Terapkan Buka-Tutup
    TNI - POLRI

    Kapolres Majalengka : Urai Kepadatan Pengunjung di Rest Area KM 166 Kami Terapkan Buka-Tutup

    By RedaksiApril 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Majalengka – Dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2023 Polres Majalengka dalam mengurai kepadatan pengunjung,menerapkan kebijakan sistem buka-tutup di Rest Area Km 166 Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (20/04/2023).

    Rest area Km 166 merupakan salah satu titik lelah pengendara Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Oleh karena itu, rest area ini kerap padat dikunjungi pengguna jalan pada saat arus mudik lebaran.

    Mengurai kepadatan pengunjung, Polres Majalengka mulai menerapkan kebijakan sistem buka-tutup di rest area Km 166 selama mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan itu akan diterapkan secara situasional.

    “Yang akan kami lakukan apabila rest area penuh, kami akan (terapkan kebijakan sistem) buka tutup,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    Kami akan lihat titik kepadatan apabila sudah 100 persen (penuh). Kami akan mengimbau meminta pemudik yang sudah lama di rest area untuk melanjutkan perjalanan. Namun apabila, sudah agak sedikit baru kami masukkan pemudik yang baru di rest area,” sambungnya.

    Perlu diketahui, setiap pemudik yang hendak beristirahat di rest area Km 166 ini maksimal bisa digunakan selama 30 menit. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di rest area.

    “Jadi kami sudah menghimbau juga setiap 30 menit sekali, kami himbau untuk pemudik yang sudah lama agar segera meninggalkan rest area. Itu himbauan yang sudah kami lakukan setiap pukul 8 pagi sampai sore setiap 30 menit sekali,” ujar dia.

    Baca Juga:  Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Sementara itu, lonjakan pemudik terpantau belum terlalu meningkat signifikan. Arus lalulintas hingga kini masih terpantau ramai lancar.

    Meski begitu, kata Kapolres, arus lalulintas hingga H-3 hingga H-1 ini Lebaran dinilai meningkat dibanding hari biasa.

    “Saat ini sudah mulai meningkat. Kemarin kurang lebih 60 persen udah menguasai, tapi sekarang udah masuk sekitar 80 persen karena arus lalin sudah mulai padat,” jelas AKBP Indra Novianto.

    Redaksi | Sihumas Polres Majalengka

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Tanpa SBU Saat Tender, CV Garoba Konstruksi Tetap Menang Proyek Pemprov Malut

    Mei 2, 2026

    Jum’at Berkah di Sawah JuntiKebon: Kuwu Wendi Prioritaskan Ibadah di Tengah Panen Raya

    Mei 2, 2026

    Pulau Menui Darurat Narkoba

    Mei 2, 2026

    Risnawati M. Saleh Salurkan Bantuan Mesin Ketinting untuk Nelayan di Empat Desa di Buol

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.