Infotipikor com,Majalengka – Seorang pria kanjut usia berinisial EJ (71) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di rumah kontrakannya,yang berada di wilayah Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (16/04/2023).
Dengan adanya laporan dari masyarakat,pihak Kepolisian Sektor Cikijing Polres Majalengka langsung bergerak cepat menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung menggelar olah TKP bersama tim Inafis Polres Majalengka.
Kejadian pertama kali dilihat oleh tetangga korban LT (36) lalu ia memberitahukan kepada suaminya DA (40),kemudian mereka merasa curiga dan penasaran lalu mengintip dari kaca jendela rumah korban,dan melihat ada tali yang menggantung melilit leher korban EJ (71),”terang Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani.
Ia juga menuturkan, setelah saksi LT dan DA melihat kejadian yang diduga gantung diri,lalu mereka memberitahukan kepada tetangga lainnya dan perangkat Desa kemudian melaporkan kepada kami,”tuturnya.
“Korban EJ (71) hidup seorang diri di rumah kontraknnya, karena istrinya meninggal setahun yang lalu,dan anak- anaknya tinggal di luar kota. Korban EJ sehari-harinya berjualan,”ungkap Kapolsek.
Menurut keterangan yang pihaknya dapatkan, bahwa setelah korban ditinggal istrinya banyak perbedaan,ia diduga depresi setelah ditinggal istrinya dan korban punya penyakit serta masalah ekonomi,”imbuhnya.
Ia juga mengatakan,bahwa dari hasil gelar olah TKP tidak di temukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban, ini merupakan murni gantung diri dan dari keterangan pihak atau Dokter dari Puskesmas,ditemukan luka lebam disekililing leher korban akibat lilitan kain yang digunakan gantung diri oleh korban, selain itu adanya cairan sperma dicelana dalam,”ujarnya.
Dari pihak keluarga,korban sendiri menolak untuk di lakukannya autopsi dan menerima kejadian ini, merupakan sebuah musibah,”pungkas Kapolsek.
Redaksi | Sihumas Polres Majalengka