Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Dari LPAI,Kak Seto Dukung Penuh Polres Majalengka Ungkap Kasus Kejahatan Terhadap Anak
    TNI - POLRI

    Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Dari LPAI,Kak Seto Dukung Penuh Polres Majalengka Ungkap Kasus Kejahatan Terhadap Anak

    By RedaksiMaret 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Majalengka – Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H mendapatkan penghargaan dari Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog atau lebih diakrab disapa Kak Seto karena dinilai kinerjanya fokus dalam memberikan perlindungan dan pengungkapan kasus anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    “Sudah menjadi tugas kami untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali anak-anak yang harus benar-benar mendapatkan perlindungan dan kami pun tidak akan berhenti mengungkap kasus yang melibatkan anak,” kata Kapolres, di Majalengka, Rabu (08/03/2023).

    Menurut dia, penghargaan itu diberikan selebriti yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Dr Seto Mulyadi, juga merupakan dedikasi dan konsistensi jajaran Satreskrim Polres Majalengka khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam pengungkapan berbagai kasus dan penanganan hukum pada kasus anak.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    Dengan diberikannya penghargaan ini merupakan menjadi pemecut semangat pihaknya untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan anak untuk menekan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan maupun yang terlibat kasus kriminal.

    “Pengungkapan dan penanganan kasus anak sebagai konsentrasi kami dari jajaran Polres Majalengka, sederet kasus telah diungkap. Kasus anak di wilayah hukum Polres Majalengka memang beragam, berkat kerja keras anggota juga, pengungkapan kasus terhadap kriminaliasi anak semuanya sudah diungkap,” katanya.

    Redaksi | Sihumas Polres Majalengka

    Post Views: 83
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.