Infotipikor.com,Sanggau – Kalbar – Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam,berhasil mengamankan bandar sabu berinisial MY (40) warga Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan,Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
“Penangkapan terduga bandar narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, melalui Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH, menerangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat,”ujarya kepada media 23 Febuari 2023.
Dikatakan Kapolsek,setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan penyelidikan, selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023 sekitar jam 01.50 WIB, petugas Kepolisian Polsek Sekayam berhasil mengamankan Satu orang laki-laki berinisial MY (40) di rumah kontrakannya di Dusun Bakai II Desa Balai Karangan,Kecamatan Sekayam.
“Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 (lima) Pil di duga Ekstasi, dan uang sebanyak Rp. 127.000,” ungkap Kapolsek.
“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Sumber:Polres Sanggau Polda Kalbar & Polsek Sekayam