Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pastikan Distribusi Minyak Goreng Kemasan Bersubsidi Minyakita Sampai Ketempat, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan 
    TNI - POLRI

    Pastikan Distribusi Minyak Goreng Kemasan Bersubsidi Minyakita Sampai Ketempat, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan 

    By RedaksiFebruari 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Pastikan distribusi minyak goreng kemasan bersubsidi minyakita, sampai ke tempat tujuan, aparat Polres Purwakarta lakukan pengawalan distribusi dari distributor ke pasar tradisional.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain emastikan pihaknya terus melakukan pengawalan distribusi minyak goreng kemasan bersubsidi minyakita hingga ke pasar tradisional, terutama jelang bulan Ramadhan.

    Tujuannya, lanjut dia, menjaga ketersediaan minyak goreng kemasan bersubsidi minyakkita di pasaran bagi masyarakat.

    “Kami terus melakukan pengawasan pendistribusian di tingkat distributor sampai agen dan pertokoan serta pasar, dan kami pastikan minyak goreng kemasan bersubsidi minyakkita ada dan aman di pasaran,” Ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Rabu, 22 Februari 2023.

    Baca Juga:  Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    Kapolres memenegaskan pengawalan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya oknum-oknum nakal dalam proses distribusi.

    “Mengawal distribusi minyak goreng bersubsidi ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas pria yang terkenal murah senyum itu.

    Dijelaskan Edwar, pengawalan pendistribusian minyak goreng bersubsidi minyakkita dilakukan dari PT. Panjunan yang berlokasi di Jalan Bypas Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, ke kios kios di Pasar leuwipanjang, Kabupaten Purwakarta.

    “Kemarin kita lakukan pengawalan pendistribusian minyakkita sebanyak 2.880 liter yang didistribusikan ke 18 kios pedagang di Pasar Leuwipanjang, Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

    Edwar mengatakan selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait minyak goreng kemasan bersubsidi minyakkita di wilayah Kabupaten Purwakarta, baik oleh distributor maupun pihak penjual.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    “Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng kemasan bersubsidi minyakkita. Kami dari kepolisian siap mengawal, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan betul-betul riil di lapangan. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan minyak kemasan bersubsidi minyakkita ada di pasar,” Ungkap Edwar.

    (Redaksi/Si Humas Polres Purwakarta)

    Post Views: 72
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.